Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Koperasi Merah Putih Tanah Mas Indah Dikunjungi Diskoperindag dan Kemenkop, Fokus Usaha Dialihkan ke Sektor Produktif

Rabu, 17 September 2025 | September 17, 2025 WIB Last Updated 2025-09-18T06:24:40Z


 

Banyuasin, Sumaterannewss. Com – Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Banyuasin bersama Kementerian Koperasi melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Merah Putih di Kecamatan Talang Kelapa, khususnya di Kelurahan Tanah Mas Indah,Kamis( 18 September 2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Villya Chesty dan Puji Astuti dari Diskoperindag Banyuasin serta Hapsari dari Kementerian Koperasi. Turut hadir Camat Talang Kelapa Salinan S., Lurah Tanah Mas Indah yang juga menjabat sebagai pengawas koperasi, sertah di dampingi Ketua LPM Basri,serta Ketua Koperasi  Merah Putih Ulpayusmadi bersama jajaran pengurus.


Dalam penjelasannya, Hapsari dari Kementerian Koperasi menegaskan bahwa model usaha koperasi ke depan tidak lagi berfokus pada sistem simpan pinjam secara langsung, melainkan diarahkan untuk mengembangkan unit usaha produktif. “Modal koperasi akan dialihkan ke sektor usaha, seperti penjualan beras, tabung gas, dan kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan untuk pinjaman anggota, sementara waktu ditunda. Dana yang ada akan dikucurkan secara bertahap melalui rekening bank, dan tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan untuk pembelian barang,” jelas Hapsari.


Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanah Mas Indah, Ulpa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan perbankan terkait pengembangan usaha. “Kami sudah menanyakan terkait peluang usaha koperasi ini, dan anggota tetap berharap bisa ada simpan pinjam. Namun, dengan penjelasan dari kementerian, kami akan mengelola usaha sebagai agen tabung gas 3 kg dan sedang mencari lokasi untuk gudang penyimpanan tabung gas tersebut,” ujarnya.


Camat Talang Kelapa, Salinan S., menambahkan bahwa koperasi tidak bisa hanya menunggu aliran modal, tetapi juga harus menyiapkan sarana usaha. “Dalam hal ini, Koperasi Merah Putih harus menyediakan tempat usaha yang layak. Kalau memang belum memiliki lokasi permanen, maka untuk sementara bisa menyewa. Dana awal tetap harus dimaksimalkan sebagai modal sendiri,” tegasnya.


Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman anggota koperasi tentang arah kebijakan pemerintah dalam mengembangkan koperasi yang sehat, produktif, dan berbasis usaha nyata, bukan sekadar simpan pinjam.


Kunjungan Diskoperindag Banyuasin bersama Kementerian Koperasi ke Koperasi Merah Putih Tanah Mas Indah memperlihatkan adanya pergeseran paradigma dalam pengelolaan koperasi di daerah. Kebijakan menunda praktik simpan pinjam dan mengarahkan modal koperasi ke sektor usaha riil seperti beras dan tabung gas adalah langkah strategis untuk mencegah praktik koperasi “abal-abal” yang kerap hanya menjadi kedok pinjaman tanpa keberlanjutan usaha.


Namun, di sisi lain, harapan anggota untuk mendapatkan akses simpan pinjam tetap perlu mendapat perhatian serius. Sebab, fungsi koperasi selama ini juga menjadi penopang kebutuhan mendesak anggota melalui layanan pembiayaan. Artinya, pemerintah perlu menyediakan skema jembatan: sambil mendorong usaha produktif, tetap membuka ruang bagi akses keuangan anggota agar tidak beralih ke rentenir atau pinjaman online ilegal.



Komentar Camat Talang Kelapa tentang kebutuhan tempat usaha menjadi catatan krusial. Tanpa lokasi yang jelas, rencana usaha agen tabung gas maupun beras hanya akan berhenti pada tataran konsep. Tugas pengurus koperasi kini adalah membuktikan bahwa koperasi mampu mengelola dana dengan manajemen profesional, transparan, dan akuntabel.


Ke depan, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan menjadi contoh bagi koperasi lain di Banyuasin. Jika berhasil mengelola usaha nyata, koperasi tidak hanya akan menjadi wadah ekonomi kerakyatan, tetapi juga mampu bersaing dengan pelaku usaha swasta dan BUMN di sektor distribusi kebutuhan pokok.

×
Berita Terbaru Update