Home
Notification
Label Mobile
Home
Terpopuler
Indeks
Ekonomi dan Bisnis
Headline
Hukum dan Kriminal
Lokal
Nasional
Olahraga
Pendidikan
Politik
Sosial dan Budaya
Sumsel Update
×
Home
Terbaru
Terpopuler
Kategori Berita
Cari Berita
Nasional
Layanan
Redaksi
Pasang Iklan
Pedoman Media Siber
Copyright ©
Best Viral Premium Blogger Templates - XMLThemes
www.sumaterannewss.com
Iklan
Label
Indeks
Ekonomi dan Bisnis
Headline
Hukum dan Kriminal
Lokal
Nasional
Olahraga
Pendidikan
Politik
Sosial dan Budaya
Sumsel Update
Label
Video
Ekonomi dan Bisnis
Headline
Hukum dan Kriminal
Lokal
Nasional
Olahraga
Pendidikan
Politik
Sosial dan Budaya
Sumsel Update
Iklan
Iklan
Berita Terpopuler
Sidang Perdana Gugatan Jumariyah Hazanah terhadap Kades Batu Gajah Ditunda
SumateranNewss.com | Lubuk Linggau | Rabu, 8 Juli 2026 Sidang perdana perkara perdata antara Jumariyah Hazanah, Kepala Dusun (Kadus) IV De...
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Muara Beliti Mengucapkan
DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna, XII, XIII, XIV dan XV
OKI -sumaterannewss. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XII, XIII, XIV...
Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 528 Ketua RT Periode 2026–2031
Lubuk Linggau, Sumateran Newss.com Kamis, 9 Juli 2026 Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi melantik 528 Ketua Rukun ...
Peringati Hari Jadi Desa Wukirsari dan 1 Muharram 1448 H, Pemdes Wukirsari Gelar Sedekah Bumi, Wayang Kulit, dan Santuni Anak Yatim pintu tahun, 2026 wib
Musi Rawas, SumateranNewss.com , 5 Juli 2026 , wib. Pemerintah Desa Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selata...
Indeks Berita
Hukum dan Kriminal
Headline
Lokal
Nasional
Politik
Sosial dan Budaya
Pendidikan
Olahraga
Sumsel Update
Ekonomi dan Bisnis
Slider
Latest
News
Tag Terpopuler
Hukum dan Kriminal
Headline
Lokal
Nasional
Politik
Sosial dan Budaya
Pendidikan
Olahraga
Sumsel Update
Ekonomi dan Bisnis
News Feed
Indeks Berita
Ketua Trisula Soroti Kisruh Aksi Demo di Dishub Lubuklinggau, Minta Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Juli 13, 2026
Senin, 13 Juli 2026 Juli 13, 2026 WIB
Last Updated
2026-07-13T13:39:31Z
Polda Sumbar Ungkap Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bank Nagari Cabang Mentawai Capem Siberut, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Juli 13, 2026
Juli 13, 2026 WIB
Last Updated
2026-07-13T12:56:01Z
ASN Tak Bisa Santai Lagi, Absen Elektronik Langsung Terhubung ke BKD
Juli 13, 2026
Juli 13, 2026 WIB
Last Updated
2026-07-13T12:52:07Z
Bupati H M Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah
Juli 12, 2026
Minggu, 12 Juli 2026 Juli 12, 2026 WIB
Last Updated
2026-07-13T06:51:04Z
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Buka MPLS di SMAN 5, Tekankan Sekolah Ramah dan Bebas Perundungan
Juli 12, 2026
Juli 12, 2026 WIB
Last Updated
2026-07-13T13:46:24Z
Berita Pilihan
Lihat Selengkapnya
SPPG Lahat Salurkan Program MBG 3B kepada 325 Penerima Manfaat di Kecamatan Pulau Pinang
Juli 12, 2026
Juli 12, 2026 WIB
Last Updated
2026-07-13T06:38:05Z
DPW FRIC Sumsel Apresiasi Langkah Hukum Yang di Ambil Johan Kardinat Praperadilankan Penyidik Reskrim Polres Lahat Palembang , Sumsel - Hudhudnews.co Kamis 9 Juli 2026 - Terkait adanya dugaan kriminalisasi Johan Kardinat mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Lahat. Langkah hukum ini diambil menyusul, Penetapan Johan Kardinat sebagai tersangka dalam kasus dugaan telah melakukan Tindak Pidana, Pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik dengan lisan maupun tulisan,atau dengan ancaman akan membuka rahasia” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP JO Pasal 369 KUHP sebagaimana telah diubah menjadi Pasal 482 Jo. Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, oleh penyidik Satreskrim Polres Lahat. “Hari ini kami daftarkan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Lahat, atas nama Johan Kardinat” kata Advokat Drs. Benaso Harefa, S.H.,M.H Selaku Kuasa Hukum Johan Kardinat di Pengadilan Negeri Lahat, Pada Rabu (08/07/2026). Lebih jauh Drs. Benaso Harefa, S.H.,M.H menjelaskan langkah hukum dengan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Lahat, untuk menguji Sah atau tidaknya upaya paksa yang diambil Penyidik Satreskrim Polres Lahat yang telah berketetapan menetapkan klien saya sebagai Tersangka. “Langkah hukum yang kita ajukan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Lahat, karena ada kejanggalan atas penetapan klien saya atas nama Johan Kardinat sebagai Tersangka ” lanjut Benaso Harefa. Dijelaskannya, “Penetapan klien saya sebagai Tersangka sangat janggal, dan tidak berdasarkan hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Kenapa tidak sah ? Lanjut, Benaso Harefa, sebagaimana dimaksud dalam KUHAP baru bahwa sebelum terduga pelaku tindak pidana atau seseorang ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik wajib memiliki atau memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti yang sah menurut hukum” tegas Advokat Drs. Benaso Harefa,S.H.,M.H . Dalam kasus klien saya ini, setelah saya pelajari seksama Berkas Perkara Penyidikan terhadap klien saya, ternyata sampai saat ini Penyidik Satreskrim Polres Lahat belum memiliki atau belum memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti yang disyaratkan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Jelas Benaso Harefa. Ditambahkannya,”untuk meluruskan aturan hukum supaya tidak ada penyimpangan, dan tindakan sewenang-wenang, maka kami Penasihat Hukum Johan Kardinat mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Lahat melalui Hakim Tunggal nantinya untuk menilai dan memutus, apakah tindakan hukum yang dilakukan Penyidik dalam menetapkan klien saya sebagai Tersangka tanpa minimal 2 (dua) alat bukti, apakah sah atau tidak sah menurut hukum. Tegasnya. Sementara itu , Arwin Antoni Sekwil DPW FRIC Sumsel Sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Hukum yang diambil Bung Benaso Harepa terkait dugaan Kriminalisasi Johan kardinat sebagai kliennya yang dilakukan oleh (M) penyidik Reskrim Polres Lahat. " Saya sangat mengapresiasi langkah langkah yang diambil oleh Kuasa Hukum Johan kardinat sebagai anggota DPC FRIC Lahat tersebut." Ucap Arwin " Langkah tersebut menurut saya sangat tepat karena ada dugaan kriminalisasi, serta ke tidak profesionalan dalam melakukan penyidikan yang dilakukan oknum penyidik polres lahat inisial (M), dan terkesan dipaksakan , terlebih dengan adanya himbauan kepada Johan untuk menyerahkan kartu anggota FRIC, yang notabene nya sebagai kartu Organisasi perkumpulan wartawan yang resmi dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan permasalahan yang disangkakan kepada Johan, terlebih permasalahan yang disangkakan itu jauh sebelum Johan kardinat bergabung di Organisasi FRIC dan sudah barang tentu kami sebagai DPW Wilayah Sumsel sangat mengecam tindakan tersebut." Tutup Arwin.
Juli 09, 2026
Kamis, 09 Juli 2026 Juli 09, 2026 WIB
Last Updated
2026-07-10T02:49:17Z
More News
Langganan:
Postingan (Atom)
Iklan
Tag Terpopuler
Hukum dan Kriminal
Headline
Lokal
Nasional
Politik
Sosial dan Budaya
Pendidikan
Olahraga
Sumsel Update
Ekonomi dan Bisnis
Iklan
Berita Terpopuler
Sidang Perdana Gugatan Jumariyah Hazanah terhadap Kades Batu Gajah Ditunda
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Muara Beliti Mengucapkan
DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna, XII, XIII, XIV dan XV
Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 528 Ketua RT Periode 2026–2031
Peringati Hari Jadi Desa Wukirsari dan 1 Muharram 1448 H, Pemdes Wukirsari Gelar Sedekah Bumi, Wayang Kulit, dan Santuni Anak Yatim pintu tahun, 2026 wib
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Buka MPLS di SMAN 5, Tekankan Sekolah Ramah dan Bebas Perundungan
Bupati H M Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah
Ketua Trisula Soroti Kisruh Aksi Demo di Dishub Lubuklinggau, Minta Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Siapkan Anggaran 2,4 Miliar Jalan Depan Kantor Camat Pamsel Akan Segera Diaspal
Polda Sumbar Ungkap Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bank Nagari Cabang Mentawai Capem Siberut, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Lihat Selengkapnya
Iklan
Berita
Ke Halaman Lokal
Iklan
Olahraga
Ke Halaman Olahraga
Iklan
Berita Terpopuler
Sidang Perdana Gugatan Jumariyah Hazanah terhadap Kades Batu Gajah Ditunda
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Muara Beliti Mengucapkan
DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna, XII, XIII, XIV dan XV
Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 528 Ketua RT Periode 2026–2031
Peringati Hari Jadi Desa Wukirsari dan 1 Muharram 1448 H, Pemdes Wukirsari Gelar Sedekah Bumi, Wayang Kulit, dan Santuni Anak Yatim pintu tahun, 2026 wib
Lihat Selengkapnya
Iklan
Iklan
Video Terpopuler
Ke Halaman Video
Iklan
Artikel Pilihan
Ke Halaman Artikel
Berita Terpopuler
Sidang Perdana Gugatan Jumariyah Hazanah terhadap Kades Batu Gajah Ditunda
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Muara Beliti Mengucapkan
DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna, XII, XIII, XIV dan XV
Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 528 Ketua RT Periode 2026–2031
Peringati Hari Jadi Desa Wukirsari dan 1 Muharram 1448 H, Pemdes Wukirsari Gelar Sedekah Bumi, Wayang Kulit, dan Santuni Anak Yatim pintu tahun, 2026 wib
Lihat Selengkapnya
Iklan