Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Polres Merangin Lakukan Pengawasan Harga Bapok di Pasar Baru Bangko, Pedagang Melebihi HET Diberi Peringatan

Kamis, 26 Februari 2026 | Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T06:16:08Z


Merangin – jambi.

Sumaterannewss .Com_Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, jajaran Polres Merangin melalui Unit Tipidter Sat Reskrim melaksanakan kegiatan pengawasan harga bahan pokok di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026) di Pasar Baru Bangko sebagai langkah antisipasi lonjakan harga kebutuhan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan.

 

Pengawasan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim dengan melakukan monitoring langsung terhadap harga sejumlah komoditas penting. Beberapa bahan pokok yang dipantau antara lain beras premium yang dijual di kisaran Rp15.300 hingga Rp15.500 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, serta beras SPHP Rp12.000 per kilogram.

 

Selain itu, harga kedelai tercatat Rp11.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp40.000 per kilogram, serta telur ayam ras Rp28.000 per kilogram. Untuk komoditas hortikultura, bawang merah dijual Rp25.000 per kilogram, bawang putih Rp32.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp38.000 per kilogram, cabai merah besar Rp50.000 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp60.000 per kilogram.


 

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan berada di angka Rp19.000 per liter, MinyaKita Rp15.500 per liter, minyak goreng curah Rp16.650 per liter, serta gula konsumsi Rp17.500 per kilogram. Dari hasil pemantauan tersebut, secara umum harga bahan pokok di Kabupaten Merangin masih relatif stabil dan stok dinyatakan mencukupi kebutuhan masyarakat.

 

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto S.H.,M.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan monitoring tersebut masih ditemukan sebagian pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

“Masih ada temuan sebagian pedagang yang menjual melebihi HET. Terhadap pedagang tersebut langsung kami lakukan penindakan dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

 


Ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

 

Polres Merangin memastikan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta menjamin distribusi dan harga bahan pokok tetap terkendali terutama pada saat Bulan Ramadhan menjelang Hari Raya.(Kapolres Merangin)


Nofriza H.

 

×
Berita Terbaru Update