INDRALAYA-SumateranNewss.com
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Ogan Ilir (OI), jika tidak mengindahkan aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN) akan diberi sangsi hingga penutupan sementara.
Hal ini dikatakan Bupati OI, Panca Wijaya Akbar saat melaunching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Timbangan 2 Jalan Sarjana, Indralaya Utara, Rabu (28/1/26).
Pasalnya, beberapa pekan lalu didaerah lain ada dapur MBG yang sempat viral dikarenakan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak BGN seperti tidak menjaga kualitas makanan dan menunya jauh dari standar.
"Ya, saya mengingatkan baik itu dapur MBG hingga SPPG harus mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pihak BGN, karena beberapa pekan lalu sempat viral hingga dikenakan sangsi akibat tidak mentaati aturan yang ada,"kata Bupati OI Panca Wijaya Akbar.
Dijelaskan Bupati bahwa saat ini masih ada sekolah yang belum terjangkau hingga belum merasakan manfaat program MBG ini.
"Saat ini baru 80 persen sekolah yang sudah merasakan manfaat dari program presiden makan gratis ini, namun masih ada sekolah yang belum merasakan makan gratis ini dikarenakan tidak terjangkau sekolah tersebut seperti di pelosok desa di kecamatan Muara Kuang dan Rambang Kuang,"jelasnya.
Ia menambahkan, peresmian dapur ini berdasarkan data ini yang ke 39 sudah diresmikan di wilayah Ogan Ilir.
"Saya berharap dengan keberadaan MBG ini dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Ogan Ilir baik itu di siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA serta ibu hamil dan menyusui,"harapnya.***(Yan)

