Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Peluang dan Tantangan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 13 September 2025 | September 13, 2025 WIB Last Updated 2025-09-14T00:58:46Z


 

di Provinsi Sumatera Selatan

Oleh : Kemas Idham Abubakar, SP

              Sekretaris Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Sumsel periode 2005 sd 2010    

               dan Pengurus ICMI Sumsel dari tahun 2012 sd 2027


Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah pusat yang bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi yang memiliki beragam unit usaha. Target pemerintah membentuk Koperasi sebanyak 80 ribu unit telah terlaksana. 

Sedangkan di Sumsel Dari total 3.278 desa/kelurahan yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Provinsi Sumsel, pembentukan KDMP telah mencapai 100 persen dengan legalitas lengkap

Menurut Menteri Koperasi RI, Anggaran yang akan disiapkan untuk koperasi merah putih di Sumatera Selatan hampir mencapai Rp 10 triliun. Nilai anggaran itu jika setiap koperasi merah putih mendapat plafon Rp 3 miliar.    Di Sumatera Selatan, jumlah kelurahan dan desa yang ada mencapai 3.278 (data BPS). Artinya, plafon yang bisa dimanfaatkan anggota dan koperasi sebesar Rp 9,83 triliun.

Potensi ekonomi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2024 terlihat dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03% (y-on-y) yang dipicu oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, serta didukung oleh pembentukan modal berupa peningkatan realisasi belanja modal pemerintah dan investasi melalui peningkatan impor barang modal untuk proyek strategis nasional. Selain itu, Sumsel juga memiliki potensi besar pada sektor pertanian dan perkebunan, khususnya pengembangan lahan sawah rawa dan produksi karet serta kopi

Contoh lain  Potensi utama Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, meliputi pertanian (terutama padi), perkebunan (kelapa sawit, karet, dan kelapa), perikanan, dan sumber daya alam dari lahan basah dan lahan gambut. Banyuasin juga memiliki potensi pariwisata alam seperti Taman Nasional Sembilang dan tempat-tempat yang kaya akan keanekaragaman hayati. Selain itu, ada potensi di sektor industri dan pertambangan, serta budaya lokal yang beragam. 

Mencermati Potensi kekayaaan di Provinsi Sumatera Selatan maka banyak peluang usaha dapat dilaksanakan oleh Koperasi  Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumsel.




Tantangan Koperasi

Dibalik peluang dan Potensi Di Sumsel, ada berbagai tantangan yang perlu dihadapi dalam implementasi program tersebut di lapangan. Beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu:

Kendala Permodalan

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumsel untuk memulai usahanya harus mempunyai modal usaha. Modal Dasar Adalah dari anggota koperasi dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Misal anggota koperasi dalam 1 desa ada 200 org dari simpanan pokok dan wajib per orang dianggap setor 100 rb/org maka akan terkumpul total 20 juta. Dengan modal 20 juta koperasi sudah bisa berjalan tapi pelan. Alhamdulillah dengan kebijakan pemerintah yang membuka peluang dapat meminjam dari bank pemerintah (Himbara) dengan plafon  3 Milyar per koperasi akan mempercepat koperasi untuk memulai usahanya. Pengurus Koperasi harus mampu membuat proposaL bisnis plan sehingga permodalan dan usaha koperasi dapat direncanakan dengan baik dan terbuka.

Terbatasnya ruang fiskal daerah

Beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang memiliki tingkat kemandirian fiskal rendah, hal ini mencerminkan bahwa pendapatan yang diperoleh oleh daerah tersebut masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kondisi di atas berdampak pada keterbatasan anggaran yang menyulitkan pelaksanaan kegiatan pelatihan, pendampingan, dan penyuluhan bagi calon pengurus koperasi.


Potensi tumpang tindih dengan BUMDES

Ketidakhadiran regulasi dan pembagian peran yang terstruktur dapat menyebabkan fungsi antara KDMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) saling beririsan atau bahkan bertentangan satu sama lain. Apabila ketidakjelasan ini dibiarkan, akan terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat menimbulkan masalah baru bagi Pemerintah Desa setempat.


Kesiapan sumber daya

Sumatera Selatan merupakan provinsi dengan karakteristik geografis yang cukup luas. Kondisi ini menyebabkan masih banyak daerah yang termasuk dalam daerah Tertinggal dan Terdepan. Perbedaan kondisi geografis dan keterbatasan akses ini berpengaruh besar terhadap tingkat kesiapan sumber daya desa baik dalam segi SDM maupun sarana prasarana pendukung.

Kreativitas dan peningkatan SDM Pengurus Koperasi untuk memulai dan mengembangkan usaha koperasi masih perlu di ugrade melalui pelatihan dan magang.





Peluang Usaha Koperasi Merah Putih di Sumsel.

Peluang usaha koperasi sebaiknya disesuaikan dengan beberapa hal :

1. Potensi sumber daya alam di desa/kelurahan

2. Potensi SDM desa/kelurahan

3. Permodalan  dan aset Koperasi

4. Dukungan Pemerintah Desa/kelurahan

5. Partisipasi anggota koperasi

6. Kemitraan dengan Perbankan dan BUMN/BUMD  serta pengusaha

7. SDM Pengurus, Pengawas dan Karyawan Koperasi

Peluang Usaha menguntungkan yang dapat dikembangkan melalui Koperasi Merah Putih Di Sumsel:

1. Pertanian dan Perkebunan Terpadu

Koperasi dapat menjadi motor penggerak dan perantara akses permodalan, pupuk, bibit, serta pelatihan teknis pertanian berkelanjutan. Masyarakat bisa mengembangkan:

Usaha sayur mayur organik

Tanaman hortikultura unggulan

Perkebunan kopi, kelapa, karet, atau kelapa sawit skala kecil

Manfaat nya Hasil panen dapat dipasarkan bersama lewat koperasi, meningkatkan daya tawar dan nilai jual.

2. Peternakan Rakyat

Melalui model klaster peternakan, koperasi bisa mendukung usaha:

Ternak ayam petelur/pedaging, sapi perah atau sapi potong dan budidaya kambing/domba

Manfaat nya Pakan ternak dan akses pasar dapat difasilitasi koperasi, termasuk kerja sama dengan pelaku industri pangan.

3. Usaha Mikro Kuliner & UMKM Olahan Lokal

Koperasi bisa membantu permodalan dan pemasaran bagi pelaku usaha:

Makanan ringan tradisional

Produk olahan hasil tani seperti keripik, manisan, atau sambal kemasan


Catering rumahan atau warung makan

Manfaat nya Koperasi berperan dalam standarisasi produk, pelabelan halal, serta distribusi ke pasar retail.

4. Perdagangan dan Toko Komunitas (Retail Koperasi)

Masyarakat dapat bergabung dalam usaha toko kelontong modern berbasis koperasi:

Warung grosir anggota koperasi

Distribusi sembako langsung dari produsen

Marketplace digital koperasi

Manfaat nya Harga lebih murah, keuntungan dibagi sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha) ke anggota.

5. Ekonomi Kreatif dan Jasa

Koperasi juga bisa mendukung usaha berbasis keahlian atau digital seperti:

Kerajinan tangan (souvenir, tenun, rotan, dll.)

Percetakan dan desain grafis lokal

Jasa fotografi, sablon, hingga pelatihan online

Manfaat: Koperasi menjadi agregator klien dan mitra promosi produk kreatif masyarakat.

6.Apotek Desa

    Menjamin ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan dasar.

7.Gerai Kantor Koperasi

    Pusat administrasi dan layanan anggota koperasi.

8.Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank)

   Memberikan akses keuangan mikro bagi masyarakat desa secara inklusif.

9.Gerai Klinik Desa

   Fasilitas layanan kesehatan dasar yang dapat diakses masyarakat lokal.

9.Gerai Cold Storage/Cold Chain

   Menyimpan hasil pertanian, perikanan, dan produk segar lainnya agar tetap berkualitas tinggi.

10.Logistik (Distribusi)

    Mendukung jaringan pengiriman barang antar desa, daerah, hingga pasar regional.

11. Usaha Simpan Pinjam 


Dan masih banyak lagi peluang usaha lain yang perlu digali oleh pengurus desa/Kelurahan koperasi Merah putih di Sumsel.

Melihat peluang usaha Koperasi diatas harus dapat dilaksanakan pengurus koperasi  di Sumsel pada tahun 2025 dan tahun berikutmya sehingga koperasi dapat memperoleh SHU dan dapat memberikan mannfaat bagi anggota

Koperasi Merah Putih bukan hanya sebagai alat simpan pinjam, tetapi menjadi fondasi ekonomi kolektif yang inklusif. Dengan pemanfaatan potensi lokal dan kerja sama antar anggota, masyarakat dapat membangun usaha berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.  keberlanjutan KDMP sangat bergantung pada penguatan kualitas tata kelola, peningkatan transparansi, partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi lintas sektor. Dengan komitmen bersama dan pelaksanaan yang konsisten, KDMP dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan ekonomi desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.  Semoga Koperasi di Sumsel dapat menjadi sokoguru bagi perekonomian di Sumsel. Aamiin.


Lampiran 

Data Pembentukan Koperasi desa /kelurahan  Merah Putih di Sumatera Selatan

  No Kabupaten/Kota Jumlah koperasi

1 KAB. OGAN KOMERING ULU 157

2 KAB. OGAN KOMERING ILIR 327

3 KAB. MUARA ENIM 256

4 KAB. LAHAT 377

5 KAB. MUSI RAWAS 199

6 KAB. MUSI BANYUASIN 242

7 KAB. BANYUASIN 313

8 KAB. OGAN KOMERING ULU SELATAN 259

9 KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR 312

10 KAB. OGAN ILIR 241

11 KAB. EMPAT LAWANG 156

12 KAB. PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR 71

13 KAB. MUSI RAWAS UTARA 89

14 KOTA PALEMBANG 107

15 KOTA PRABUMULIH 45

16 KOTA PAGAR ALAM 35

17 KOTA LUBUK LINGGAU 72

×
Berita Terbaru Update