Sumaterannewss. Com, Banyuasin : Wakil Ketua Paguyuban Tahu-Tempe Kelurahan Rawa Maju, Siswanto Budiwarsono, memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat permohonan tunjangan hari raya (THR) Kelurahan Rawamaju yang ditujukan kepada paguyuban hingga viral di media sosial.
Dalam keterangannya, Siswanto mengungkapkan bahwa pihaknya terkejut dengan beredarnya informasi tersebut.
“Kami dari paguyuban sempat berkumpul dan bermusyawarah, tidak ada satupun dari anggota kami yang merasa menyebarkan surat edaran itu,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Menurut Siswanto, kronologi kejadian bermula pada hari Senin (10/3) ketika pihak kelurahan membahas mengenai rencana pengajuan permohonan THR secara sukarela untuk berpartisipasi memberikan bingkisan kepada beberapa pegawai HL yang bekerja di Kantor Lurah Rawamaju. Menanggapi hal tersebut, pihak Paguyuban merespons dengan meminta dibuatkan proposal sebagai bahan musyawarah internal.
“Pada dasarnya, memang kami yang meminta pihak Kelurahan mengirimkan surat permohonan. Kami ingin memastikan keputusan ini diambil secara kolektif, bukan hanya dari ketua atau wakil ketua,” tambahnya.
Proposal yang dibuat oleh pihak kelurahan kemudian dikirim dalam bentuk foto melalui pesan WhatsApp untuk dikaji oleh anggota paguyuban. Namun, sebelum proposal tersebut dikirim secara resmi, sudah beredar luas di media sosial, yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman.
“Yang viral itu foto proposal, bukan surat fisik. Kami belum pernah menerima permohonan resmi dalam bentuk apapun dari kelurahan,” tegas Siswanto.
Sebagai bentuk tanggung jawab, paguyuban telah menggelar rapat internal untuk memastikan penyebab tersebarnya foto tersebut, namun dari hasil pertemuan tidak ada anggota yang mengakui telah menyebarkan foto proposal tersebut. Selain itu, paguyuban juga mengeluarkan surat pernyataan resmi sebagai klarifikasi kepada masyarakat.
“Kami dari paguyuban meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi. Kami juga tidak ingin nama baik Kelurahan Rawa Maju tercoreng akibat kesalahpahaman ini,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Siswanto berharap masyarakat tidak lagi salah paham dan pihak terkait dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya.




