Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Lurah Rawa Maju Klarifikasi Surat Edaran THR yang Viral

Sabtu, 15 Maret 2025 | Maret 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-15T13:57:40Z



Sumaterannewss. Com , Banyuasin : Lurah Rawa Maju, Muryanto, akhirnya angkat bicara terkait viralnya surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) di media sosial yang ditujukan kepada pelaku usaha tahu tempe di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut tidak dimaksudkan untuk memaksa atau menekan pelaku usaha dalam memberikan bantuan sukarela.

“Kami tidak pernah menentukan nominal dan jumlah. Tidak ada paksaan. Surat tersebut dibuat atas permintaan paguyuban itu sendiri, sebagai dasar untuk memberikan bantuan. Namun, ada pihak yang menafsirkan lain,” ujar Muryanto, Jumat (14/3/2025).

Menanggapi tudingan netizen di media sosial, bahwa adanya pemerasan, Muryanto menyatakan telah mengumpulkan para pelaku usaha untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar.  

“Para pelaku usaha sudah menyatakan bahwa mereka tidak pernah membuat atau menyebarkan pernyataan yang viral di media sosial. Mereka siap bertanggung jawab dan mengklarifikasi informasi yang beredar,” tambahnya.  

Ia juga menyayangkan penyebaran surat edaran tersebut tanpa konfirmasi langsung kepada pihak kelurahan.  

“Surat ini belum kami serahkan secara resmi, tetapi informasinya sudah beredar luas. Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada unsur paksaan atau tindakan ilegal,” tegasnya.  

Sementara itu, pihak Kecamatan Talang Kelapa mengaku baru mengetahui surat edaran ini setelah viral di media sosial. Camat Talang Kelapa menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai prosedur.  

“Kami hadir untuk memantau situasi dan memastikan ada komunikasi yang baik antara kelurahan dan pelaku usaha. Yang jelas, mereka sudah bertemu dan menyelesaikan kesalahpahaman ini,” ujar perwakilan kecamatan.  

Sebelumnya, beredar di media sosial surat Permohonan Bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan kepada Paguyuban Tahu/Tempe oleh Kelurahan Rawa Maju. Isu ini menjadi viral setelah muncul tudingan bahwa ada unsur paksaan dalam permintaan tersebut. Namun, pihak kelurahan membantahnya dan menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.  

Muryanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi yang dianggap menyesatkan.  

“Kami lebih fokus pada klarifikasi dan memastikan informasi yang benar sampai ke masyarakat,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update