Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Terkait Viralnya Berita Oknum Camat, Inspektorat OI Layangkan Surat Pemanggilan

Senin, 04 Maret 2024 | Maret 04, 2024 WIB Last Updated 2024-03-04T08:55:50Z



INDRALAYA-SumateranNews.com

Kabupaten Ogan Ilir (OI) Iconnya kota Santri namun sayangnya dicemari  dengan hadirnya kasus amoral akhir akhir ini.


Diketahui  belum lama ini,  Kasus oknum Kades di Kecamatan Tanjung Raja yang mempertontonkan alat kelaminnya dan yang kedua kasus oknum Camat,  pasalnya beredar video  yang diduga oknum camat bersama oknum ASN, yang pada  Minggu(3/3/24)malam  viral berita tentang kasus Amoral yang diduga oknum salah satu Camat di Kabupaten Ogan Ilir.


Mengenai permasalahan kasus amoral yang telah mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang mempunyai Icon kota santri juga telah mencoreng nama baik Bapak Bupati Ogan Ilir.


Berkaitan dengan itu, pihak Inspektorat cepat tanggap dengan adanya berita Viral tersebut, pihaknya langsung melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum Camat bersangkutan.

Hal ini dikatakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi kepada awak media ini, Senin (4/3/24) diruang kerjanya.


Dijelaskan Ibnu Hardi, pihaknya hari ini Senin (4/3/24) sudah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan dan membentuk  tim telaah, nanti tim ini yang akan bekerja baik dengan berdasarkan pemanggilan terhadap oknum tersebut juga terhadap saksi.


Masih kata Ibnu Hardi, setelah ada hasil dari tim telaah ini akan menindak lanjuti permasalahan yang ada dan nanti hasilnya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Setelah memang terbukti,  tetap mengacu pada perundangan undangan yang berlaku untuk mengeluarkan sanksi.


Sementara itu Sekda Pemkab Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah, saat dikonfirmasi terkait berita Viral oknum salah satu Camat di Kabupaten OI, pihaknya sudah mendengar masalah tersebut dan segera mungkin menindak lanjutinya.

"Kita sudah mendengar berita itu, tapi informasi lebih detailnya kita belum dapatkan," ungkap Sekda ditemui awak media  didepan kantornya, Senin (4/3/24)


Dikatakan Sekda, melalui Inspektorat pihaknya akan menurunkan tim dalam menindak lanjuti terkait pemberitaan oknum camat tersebut.

"Melalui inspektorat, akan kita turunkan tim, untuk mencari informasi lebih jauh lagi", katanya.


Disinggung masalah sanksi yang bakal diterima oleh oknum, jika benar permasalahannya.

"Untuk sanksi nanti ada tingkatan-tingkatannya, tapi nunggu laporan dari inspektorat terlebih dahulu baru lapor ke pak Bupati," tutupnya.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update