Sumsel, Sumaterannewss.com, Salah satu yang menyebabkan tingkat daya saing bangsa Indonesia dalam tataran dunia tergolong rendah adalah masalah pendidikan
Akses dan partisipasi pendidikan di Indonesia merupakan permasalahan yang perlu menjadi perhatian.
Mahalnya biaya Masuk SMA/SMK Negeri di Palembang dan juga di Kabupaten Kota di Sumsel menjadi alasan dan harapan masyarakat Sumsel agar Program Sekolah Gratis dapat hadir lagi. Biaya Masuk SMA/SMK/MA berkisar 2 juta sd 15 juta per siswa belum lagi di tambah SPP tiap bulan antara 200 ribu sd 1 juta Membuat Program Sekolah Gratis di masa yang akan datang sangat ditunggu-tunggu. Siapapun menjadi Gubernur Sumsel pasti disambuat gembira rakyat Sumsel untuk melanjutkan Program Sekolah Gratis.
Di Jabar - Sekarang ini biaya sekolah untuk semua jenjang pendidikan dari mulai tingkat dasar hingga SMA sudah gratis. Hal ini sebagai komitmen dari pemerintah Jawa Barat dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat dan mendukung program wajib belajar 12 tahun.28 Maret 2023 (Provinsi Jawa Barat)
Program Sekolah Gratis (PSG) di Era Gubernur Sumsel Bapak Alex Noerdin telah sukses di dilaksanan dalam kurun waktu 10 tahun. Payung hukum yang digunakan adalah Pergub Provinsi Sumsel No.22 Tahun 2014.
Program Sekolah Gratis merupakan pemenuhan biaya operasional sekolah yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua/wali siswa dan meningkatkan partisipasi sekolah.
Setiap penduduk Sumatera Selatan dalam usia sekolah berhak mendapatkan pelayanan sekolah gratis baik sekolah negeri maupun swasta mulai jenjang SD, SMP dan SMA Sederajat.
Setiap sekolah penerima program sekolah gratis mempunyai kewajiban membebaskan orang tua siswa dari pungutan biaya operasional sekolah
Sekolah berhak mendapatkan biaya operasional sekolah dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota sebesar :
SD/MI = Rp. 10.000 / bulan/ siswa
SMP/MTs = Rp. 15.000 / bulan/ siswa
SMA/MA = Rp. 80.000 / bulan/ siswa
SMK = Rp. 90.000 / bulan/ siswa
Di Era Gubernur Sumsel Bapak Alex Noerdin, Program Sekolah Gratis mengaloasikan dana APBD Sumsel misal di tahun 2014 saja sebesar Rp. 456.140.874.120 dan dan sharing dana APDB Kabupaten/Kota Rp.234.300.843.48
Dana program sekolah gratis bersumber gratis bersumber dari sharing dana antara APBD Provinsi dengan APBD Kabupaten/Kota. Besarnya dana sharing program sekolah gratis dihitung secara proporsional berdasarkan besaran jumlah siswa di setiap kabupaten/kota.
Selama 10 tahun dana APBD Sumsel telah dialokasikan untuk program sekolah Gratis. Contoh lain APBD Sumsel ditahun 2017 dialokasikan sebesar 207 Milyar untuk Program Sekolah Gratis Tingkat SMA/SMK.
Telah dilakukan penelitian, Dampak Sekolah Gratis sejak 2009 telah meningatkan akses memperoleh layanan Pendidikan.
Sedangkan Program Sekolah Gratis (PSG) dimodifikasi menjadi PSG Berkeadilan di Era Heman Deru -Mawardi Yahya masih berjalan secara terbatas hanya bagi siswa SMA/ SMK yang tidak mampu.
Data BPS tahun 2022 jumlah sekolah di Sumatera Selatan : SMA/SMK/MA berjumlah : SMA 612 unit, SMK 310 unit dan MA 319 unit sekolah. Jumlah Siswa SMA 212.414 orang, Siswa SMN 123.651 orang dan siswa Madrasah Aliyah (MA) 48.248 orang.
Dari data ini ada 384.313 orang akan lulus 2023. Dengan jumlah total Sekolah SMA/SMK/MA sebanyak 1.241 unit sekolah. Pertanyaan apakah di jumlah sekolah SMA /SMK/MA sudah dapat menampung siswa yang akan melanjutkan di sekolah Menengah atas?
Pergub Provinsi Sumsel No.12 Tahun 2022 tentang pendanaan Pendidikan dan mencabut pergub No.42 Tahun 2017 tentang Sekolah Gratis. Mungkin dikaji Kembali Pergub No.12 tahun 2022 untuk mengakomor bila program sekolah gratis secara menyeluruh di Sumsel.
Adanya pungutan di sejumlah sekolah, mengatakan sekolah memang memperbolehkan melalukan pungutan berupa sumbangan yang didasari dengan Permendikbud nomor 44 tahun 2012 mengenai pembiayaan yang sifatnya sukarela.
Nah disini, letak masalahnya, beberapa sekolah melakukan pungutan dengan dasar sekolah cendrung salah paham, antara sumbangan dan pungutan. Jika sumbangan itu sifatnya sukarela, tetapi pungutan ialah sumbangan yang telah disepakati bersama dan ditentukan jumlahnya. Prinsipnya biaya sekolah di Sumsel itu free alias gratis, hanya mungkin ada kegiatan tambahan atau program sekolah pribadi yang mengharuskan sekolah membuka sumbangan,
Pertanyaan mendasar, apakah program sekolah dapat di laksanakan kembali di Provinsi Sumatera Selatan karena kewenangan Pemerintah Provinsi hanya mengelola sekolah SMA/ SMK. Sedangkan sekolah Dasar dan SMP sudah diserahkan ke pemerintah Kabupaten Kota. Payung hukum apakah yang akan digunakan da bagaimana sumber pendanaannya perlu dibahas oleh pakar dan praktisi Pendidikan di Sumsel.
Mudah mudahan harapan masyarakat Sumsel dapat terwujud di tangan pemimpin yang peduli dengan Program Pendidikan gratis di Sumsel.(red)

