Kamis 2/2/2023 Awak media sumateran Newss jumpa pers di sekolah SD 29 kota Lubuklinggau,Kecamatan timur 2.
Ibu Hj siti Dahniar SPd
Membantah atas berita yang beredar itu banyak yang tidak benar .
"Ya,terkait permasalahan berita tersebut memang ada penjualan buku dari salah satu seorang guru itu LKS ,namun itu sudah mendapat persetujuan ,dan sebelum buku itu beredar sudah ada persetujuan dari wali murid .
" Kemudian tahapan teknis pembelian buku itu tidak di paksakan .
Kemudian pembelian buku itu meminta persetujuan orang tua wali murid terlebih dahulu , jika orang tua wali murid itu tidak setuju karena ini tidak di paksakan,
" Itupun buku dari pihak sekolah tidak bisa di Bawak pulang buku media ini untuk belajar di rumah dan memudahkan belajar di rumah karena Ringkasan isinya buku tematik salah satunya itu adalah buku agama ,
" Kemudian berkaitan hal ini sangat saya sayangkan kerena dari salah satu orang tuah nya itu melapor kan ke media karena dengan alasan pemaksaan terhadap pembelian buku ini ,yang pertama alasan orang tua wali murid itu tidak mampu , pada hal ini sudah di sampaikan kepada orang tua wali murid dan siswa kalau memang orang tua itu idak bisa atau keberatan harap hubungi pihak sekolah bahkan tidak sedikit bahawa siswa yang tidak mampu ,itu bahkan di gratis kan membantu siswa yang memang keterbatasan biayanya untuk membeli buku .
"Kemudian yang kami sangat sayang kan berkaitan dengan orang tua wali murid melapor di sini memang benar ,ada kami memangil salah satu siswa kelas 6 dan kelas 3.ancaman penanda tangan surat pernyataan , padahal itu bukan ancaman .
Kami meminta kan beda meminta Dangan ancaman .
Selanjutnya orang tua isi Rado tidak bisa tanda tangan itu hanya alasan yang pertama terus yang ke dua berita itu tidak sesuai yang terjadi di lapangan dan terlalu di buat buat .selanjut nya yang katanya kalau tidak mau tanda tangan akan di keluarkan padahal salah tangkap siswanya tadi padahal kalau ibu Mariana tidak mau tanda tangan tidak jadi masalah sama sekali .tapi itu kembalikan buku nya ke sekolah dan uang cicilan nya di kembalikan .
" Kata terpisah dari Andi Setiawan selaku guru olahraga masalah ini kami sangat sayangkan kenapa tidak klarifikasi dulu kepada pihak sekolah.pada hal kami berjuang mencerdaskan anak anak bangsa ujarnya .
Selanjutnya yang katanya isi surat pernyataan yang tidak tau sama sekali .
Padahal sudah di bacakan langsung oleh pak Akbar apa yang ada isi pernyataan tersebut .
Selanjut nya karna ada rasa tidak kepercayaan dan di propokasi oleh wawak korban atu orang tuah wali murid tadi itu kalau tidak salah ibu Mariana tidak boleh menanda tangani surat pernyataan tersebut padahal surat pernyataan nb sudah di bacakan dan anak sudah di panggil sedang kan si Rado sudah kelas 6 tidak mungkin tidak tau isi surat pernyataan tersebut ungkapnya,,( Hairul )


.jpg)