Banyuasin. Sumatran News.Com. - Sedang menjadi buah pembicaraan ,bahwa di sekolahan SDN 18 kecamatan Muarapadang,untuk masuk di sekolahan tersebut, siswa baru yang dari TK,untuk masuk ke SDN 18, diduga wajib bayar Rp.800.000.
Hal tersebut ,berawal dari salah satu warga Desa Tirtoraharjo,yang menyampaikan keluhannya kepada Pemuda Pancasila Kecamatan Muarapadang yang tidak mau di sebut namanya,menyampaikan kepada wartawan Sumatran News. Bahwa di SDN 18 Muarapadang syarat masuk sekola dari TK ke SDN 18 di wajibkan bayar uang untuk beli atribut di sekolahan tersebut sebanyak RP.800.000.
Hal tersebu Jiak benar tentu memberatkan orang tua wali siswa yang kurang mampu,ujar pengurus Pemuda Pancasila Kecamatan Muara Padang kepada Wartawa.
Mendapat informasi dari Pemuda Pancasila Muarapadang tersebut,Wartawan belum lama ini, mencoba menyusuri dan menggali informasi ketempat kejadian, di Desa Tirtoraharjo jalur 20 kecamatan Muarapadang Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan.
Dalam menyelusuri informasi tersebut Wartawan mencoba konfermasi kepada beberapa warga Desa Tirtoraharjo,untuk menanyakan sejauh mana kebenaranya bahwa ada informasi yang menyampaikan kepada wartawan,bahwa ada persyaratan masuk di sekolah SDN 18 harus berbayar.
Hasil konfermasi Wartawan kepada warga Desa Tetoraharjo, mendapat jawaban dari warga setempat,yng tidak mau menyebut namanya,ada yang mengatakan benar adanya bahwa untuk masuk disekolah SDN 18 harus membayar biaya atribut sebesar Rp.800.000.
Tetapi ada yang menjawab pertanyaan wartawan,tidak ada syarat bayar berapapun ,untuk masuk di sekola di SDN 18. Ada jga yang menjawab tidak tau.
Wartawan mendatangi kantor Desa Tirto Raharjo,Kecamatan Muarapadang,mengkonfirmasi beberapa pejabat pemerintah Desa Tirto Raharjo yang keberatan untuk di sebut namanya mereka dari beberapa pejabat tersebut menjawab kompak tidak tau menau tentang persyaratan yang di tentukan oleh pihak sekolahan. SDN 18 Muarapadang. Begitu jawabnya singkat.
Wartawan langsung menuju ke sekolahan SDN 18 Muarapadang untuk konfermasi dengan kepala sekolah SDN 18 berinisial J. Namun kepala sekolah sedang tidak ada di sekolahan Karana ada tugas di luar sekolah.
Sehingga wartawan meminta kepada Guru kelas yang tidak mau di sebut namanya,untuk menghubungi Kepala Sekolah inisial J. Selang Kiara kira satu jam kemudian J. Menelpu Wartawan bahwa J. siap di konfermasi melalui Telpun.
Ketika J.di konfermasi oleh wartawan,mereka membenarka bahwa di sekolahan SDN 18 ada aturan anak yang dari salah satu sekolah,TK untuk masuk SDN 18 berbayar kisaran RP.800.000.
Tetapi keputusan itu bukan di buat oleh kepala sekolah,tetapi keputusan di buat oleh oknum Guru kelas ber Inisial Is . begitu kata J. Menjawab pertanyaan wartawan melalui Telpun.
J.juga sudah mengingatkan kepada Is. Bahwa tidak di perboleh kan pihak sekolahan untuk memungut apa pun kepada calon siswa baru,di SDN 8 Muarapadang.Namun,Is tetap melakukannya.
Sampai berita ini di terbitkan Wartawan belum bisa menghubungi Is.
Menurut Pandangan dari Pemuda Pancasila(PP) Muarapadang, sebaiknya jika memang terlanjur di lakukan untuk pemungutan kepada calon siswa baru,di SDN 18 Muarapadang.
Kembalikan saja uangnya kepada wali calon siswa,tanpa di kurangi sedikitpun.
Jadi para orang tua wali siswa tidak merasa di rugikan.(Sugi)***

