Lubuklinggau sumateran Newss com Senin, 13 Juli 2026
Ketua Trisula Kota Lubuklinggau, Hamdan KSP, menyayangkan terjadinya kisruh saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau dan berlanjut hingga ke Kantor Wali Kota Lubuklinggau.
Menurut Hamdan, aksi yang dipimpin Bambang bersama sejumlah massa tersebut mengangkat dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang menggunakan gerobak di kawasan terminal (TOM). Dalam aksi itu, massa menyampaikan adanya dugaan pungutan sebesar Rp50.000 yang disebut mengatasnamakan biaya parkir.
Hamdan menilai persoalan tersebut harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau. Ia meminta seluruh informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditelusuri secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sangat menyayangkan terjadinya kisruh dalam aksi tersebut. Apabila memang terdapat dugaan pungutan liar, maka aparat yang berwenang harus mengusutnya secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar Hamdan.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menyampaikan tuduhan tanpa didukung bukti yang sah. Menurutnya, proses klarifikasi dan penegakan hukum harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga tidak merugikan pihak mana pun.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau maupun Pemerintah Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
SumateranNewss.com .tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hairul Halim kabiro kota lubuklinggau wartawan Sumsel sumateran Newss .

