Merangin - Jambi
Sumaterannewss.com_Mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan penyalagunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kapolsek pamenang dan anggotanya melaksanakan penertiban antrean kendaraan di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin pada hari Selasa 08/09/2026.
Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Kapolsek Pamenang Iptu Purnawarman,S.Sos., kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pengisian BBM agar berjalan tertib.aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.petugas tampak mengatur kendaraan yang mengantre serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan pengisian BBM
Polsek pamenang melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah untuk mencegah terjadinya antrean panjang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun praktik penyalagunaan BBM bersubsidi
Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai aturan. Tidak boleh ada penyelewengan maupun pengisian yang tidak sesuai ketentuan.ujar petugas
Selain melakukan pengaturan antrean personil kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penting nya menaati prosedur pengisian BBM sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama sama menjaga ketertiban di lingkungan SPBU
Selama kegiatan berlangsung situasi di SPBU limbur merangin terpantau aman lancar dan kondusif.tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun indikasi penyalagunaan BBM bersubsidi
Purwanto (Wartawan)
Tim RMO
Humas Sumaterannewss
(Amrizal)


