INDRALAYA-SumateranNewss.com
Sepandai pandainya tersangka berskenario dengan apa yang telah dilakukannya terhadap korban Yusnani yang ditemukan tewas tergantung dipohon, akhirnya ketahuan juga. Kurang dari 24 jam setelah adanya laporan masyarakat, tersangka berhasil diciduk.
Keberhasilan yang dicapai oleh jajaran kepolisian di wilayah Ogan Ilir. Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. bersama tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil membongkar kasus tindak pidana pembunuhan berencana dengan modus yang sangat kejam dan terencana. Pengungkapan ini diumumkan secara resmi Jumat (12/6/26) oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ogan Ilir.
Kasus bermula dari keengganan pelaku untuk bertanggung jawab atas kandungan yang dikandung kekasihnya. Korban bernama lengkap Yusnani (29), warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, ditemukan tewas tergantung di sebatang pohon. Awalnya kejadian ini diduga sebagai kasus bunuh diri, namun berkat ketelitian penyidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., tim menemukan kejanggalan yang mengubah arah penyelidikan menjadi pembunuhan berencana.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan bukti yang dilakukan tim Polsek Muara Kuang mengarahkan penyidik kepada tersangka utama, berinisial SD (18), beralamat di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Pelaku diketahui merupakan kekasih korban dan sudah lama menjalin hubungan asmara.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang diungkapkan Kapolres, motif utama kejahatan ini adalah ketidaksanggupan dan keengganan tersangka bertanggung jawab.
"Korban sedang mengandung anak dari tersangka, dan meminta agar dinikahi serta Bertanggung jawab atas kehamilannya", Jelas Kapolres OI.
Karena terus didesak oleh korban, tersangka rupanya menyusun rencana jahat untuk menyingkirkan korban. Modus yang digunakan sangat kejam, pelaku mencampurkan racun rumput ke dalam botol air mineral, lalu memberikan air tersebut kepada korban.
"Setelah meminum air beracun itu, korban merasakan sakit luar biasa dan pusing hebat hingga akhirnya tak sadarkan diri dan meninggal. Setelah memastikan korban tewas, tersangka memindahkan jenazah ke lokasi sepi, lalu menggantungkannya di pohon dengan tujuan agar kejadian ini terlihat seolah-olah korban mengakhiri hidupnya sendiri," jelas Kapolres merinci kronologi hasil ungkapannya tim penyidik.
Berkat gerak cepat dan kerja cerdas yang dilakukan Kapolsek Muara Kuang beserta jajarannya, jejak pelaku cepat terungkap dan penangkapan berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Barang bukti berupa botol bekas, sisa racun, dan barang pribadi pelaku pun berhasil diamankan.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan autopsi mendalam untuk memastikan penyebab pasti kematian, apakah akibat racun atau tindakan penggantungan saat korban sudah tak berdaya.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Muara Kuang dan seluruh anggotanya serta tim Satreskrim. Berkat ketelitian dan kerja keras mereka, kasus gelap ini terungkap dan pelaku segera diadili. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan," tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H.
Saat ini tersangka sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman berat. Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat tenang dan percayakan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.***(Yan/rel)


