Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

KETUA DPD LBH PETA SUMSEL LAPORKAN DUGAAN PUNGLI, PENYALAHGUNAAN DANA BOS DI SMAN 2 KIKIM TIMUR KE TIPIKOR POLRES LAHAT LAHAT,

Rabu, 10 Juni 2026 | Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T14:10:47Z


 

 SUMATERAN NEWSS.COM TANGGAL, 10 JUN TAHUN 2026 WIB. 


 Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, resmi melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Kikim Timur, Kabupaten Lahat, kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lahat, Rabu (10/6/2026).


Usai menyerahkan laporan resmi, tim LBH PETA Sumsel juga melakukan audiensi dengan Kapolres Lahat. Menurut Hazam, pihaknya diterima dengan baik dan mendapatkan respons positif terkait tindak lanjut laporan tersebut.


"Alhamdulillah, kami diterima dengan ramah oleh Kapolres Lahat. Beliau menyampaikan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Hazam.

Dalam laporannya, LBH PETA Sumsel menyoroti adanya dugaan pungutan sebesar Rp90.000 ( sebulan Ratus Ribu Rupiah  ) dalam satu murid yang disebut berkaitan dengan komite sekolah, 

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum menelusuri penggunaan Dana BOS yang diduga belum dikelola secara transparan, ucapnya. 



Hazam menegaskan, langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap di dunia pendidikan agar pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian bagi peserta anak  didik sekolah untuk penerus generasi bangsa  maupun masyarakat.


"Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menindaklanjuti laporan ini. Dugaan pungli maupun penggunaan Dana BOS harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat," tegasnya.



LBH PETA Sumsel juga meminta Unit Tipikor Polres Lahat melakukan penyelidikan secara mendalam dengan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan komite sekolah, guna memastikan kebenaran informasi yang telah dilaporkan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 Kikim Timur maupun komite sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pungli dan penyalahgunaan Dana BOS tersebut.


Media Sumateran Newss com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait dan mengikuti perkembangan penanganan laporan ini sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik . 



wartawan Sumsel Hairul Halim, **

×
Berita Terbaru Update