Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Ketua DPC Gerindra OI Hormati Proses Hukum Terhadap Kasus Yansori

Kamis, 08 Januari 2026 | Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T15:03:06Z


 

INDRALAYA-SumateranNewss.com

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menyatakan pihaknya menghormati  proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan mafia tanah yang menjerat salah satu anggota DPRD Ogan Ilir Yansori (YS).


Demikian antara lain dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra OI, Edwin Cahya Putra kepada awak media Kamis (8/1/26) saat dikonfirmasi terkait kasus  dugaan mafia tanah yang menjerat salah satu anggotanya.


Edwin mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sikap resmi partai akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap warga negara yang tengah berhadapan dengan hukum.


“Kami menghormati proses hukum, sesuai AD/ART Partai Gerindra, kami akan mengambil sikap setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap, karena kami menghormati praduga tak bersalah,” ujar Edwin.


Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada YS, Edwin menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD hal tersebut tidak dimungkinkan. Namun, secara kepartaian, Gerindra akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan partai secara berjenjang untuk menentukan langkah yang akan diambil.


“Sebagai anggota DPRD tentu tidak mungkin memberikan bantuan hukum. Namun secara kepartaian akan kami pertimbangkan. Sebagai Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan partai,” jelas Edwin.


Edwin juga menyampaikan pihaknya perlu berkomunikasi dengan keluarga YS untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah memiliki penasihat hukum atau belum. Menurutnya, komunikasi tersebut penting sebelum partai menentukan sikap lanjutan.


Terkait  penonaktifan YS dari jabatannya sebagai anggota DPRD Ogan Ilir, Edwin mengaku belum dapat mengambil keputusan secara sepihak. Ia menegaskan akan meminta petunjuk dan arahan dari pimpinan Partai Gerindra di tingkat yang lebih tinggi.


“Kami akan meminta petunjuk kepada para pimpinan partai, apa yang dapat saya lakukan segera sebagai Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir dalam menyikapi kasus ini,” kata Edwin.


Edwin juga menilai bahwa YS selama ini dikenal sebagai anggota DPRD yang aktif dan memiliki kepedulian sosial yang cukup tinggi. Bahkan, menurutnya, kinerja YS selama duduk di lembaga legislatif dinilai cukup baik. Namun, Edwin mengungkapkan bahwa persoalan hukum yang menjerat YS diduga berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sebelum yang bersangkutan bergabung dengan Partai Gerindra.


Ia berharap agar YS dapat menjalani seluruh proses hukum dengan kuat dan kooperatif. Edwin juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar hasil akhirnya dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update