PESISIR SELATAN— SUMATERANNEWSS.COM–Tujuh individu yang baru saja meraih status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI melaksanakan apel perdana mereka di Kantor Camat Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (20/10/2025) pagi. Apel ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian mereka setelah dilantik secara nasional pada 3 Oktober 2025.
Ketujuh ASN PPPK tersebut adalah tenaga kesejahteraan sosial yang telah lama mengabdi, terdiri dari satu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Maengki Arawan, S.Pd., dan enam Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH): Desi Lestari, S.Pd., Fitri Neli, S.Pd., Lini Prima Aulia, S.Pd., Mailen, S.Pd., Nori Ratna Juita, SEI., dan Triana Yulia Puri, S.Kom. Mereka merupakan bagian dari total 39.537 pegawai pelaksana teknis Kemensos RI yang resmi menjadi ASN pemerintah pusat.
Pesan Camat: Amanah dan Sinergi dengan Pemkab
Apel yang dimulai tepat pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, S.STP. Dalam sambutannya, Camat mengucapkan selamat dan menekankan pentingnya peran baru mereka.
"Dengan menjadi ASN PPPK pemerintah pusat, semoga amanah dan dapat sinergi dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti," ujar Camat Zul Irfan Harun.
Camat juga menyampaikan arahan agar para ASN PPPK Kemensos RI ini mulai terlibat aktif dalam kegiatan kedisiplinan di kecamatan. "Untuk apel-apel berikutnya, ASN PPPK Kemensos RI dapat memimpin apel secara bergantian sebagai bentuk peningkatan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab," tambahnya.
Pelaksanaan apel perdana ini turut dihadiri oleh Sekcam Linggo Sari Baganti, Kasi dan staf kecamatan, Korlap KB Kecamatan Linggo Sari Baganti, serta UKL Capil Linggo Sari Baganti. Dengan status kepegawaian yang baru, TKSK dan para pendamping PKH ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah demi tercapainya kesejahteraan sosial di wilayah kecamatan. (HK)