Bengkulu, Sumaterannewss. Com, – Profil Bupati Rejang Lebong kembali menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa kepala daerah tersebut diamankan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Senin malam (9/3/2026) di Kota Bengkulu.
Informasi yang berkembang menyebutkan, sebelum mengamankan orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong itu, tim KPK lebih dulu menindak seorang kontraktor bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong.
Dugaan Korupsi Bedah Rumah Dinas Perkim Lebong, Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Diperiksa Polda
Sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa kantor Dinas PUPR Rejang Lebong di kawasan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, telah disegel oleh tim penyidik KPK. Penyegelan diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan praktik fee proyek di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Selain kantor dinas, rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong yang berada di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, juga dikabarkan dipasangi garis segel oleh penyidik. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Di lokasi berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong juga disebut ikut diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang. Informasi tersebut masih berkembang dan belum mendapatkan penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.
Pantauan pada Senin malam hingga Selasa dini hari (10/3/2026) menunjukkan aktivitas di Mapolresta Bengkulu meningkat. Sejumlah kendaraan terlihat keluar masuk dari halaman Mapolresta dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Puluhan wartawan juga terlihat bersiaga di Mapolresta Bengkulu dan Polres Kepahiang sejak Senin malam. Mereka menunggu kejelasan serta konfirmasi resmi terkait informasi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai penindakan tersebut. Meski demikian, profil Bupati Rejang Lebong menjadi sorotan seiring berkembangnya kabar mengenai operasi tangkap tangan tersebut.
Berdasarkan data dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, M. Fikri Thobari menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong periode 2025–2029. Ia dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta pada 20 Februari 2025.
M. Fikri Thobari lahir di Batu Raja pada 4 Februari 1981. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 04 Nakau yang lulus pada 1992, kemudian melanjutkan ke SMPN 02 Curup dan MAN 2 Curup hingga tamat pada 1998.
Ia meraih gelar sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada 2006. Selanjutnya ia menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH pada 2023
Sebelum terjun ke pemerintahan, ia pernah menjadi pimpinan koran “SEHASEN JAYA” pada 2008–2010. Ia juga menjabat Direktur Utama PT. Bukit Juvi Permata serta Presiden Direktur PT. Bukit Juvi Group.
Dalam aktivitas organisasi, profil Bupati Rejang Lebong ini juga tercatat aktif di berbagai lembaga. Ia pernah menjadi Sekretaris Real Estate Indonesia Komisariat Curup, Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan DPD REI Provinsi Bengkulu, serta Ketua DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Provinsi Bengkulu.
Selain itu, ia juga menjabat Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong sejak 2019 serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rejang Lebong sejak 2021. Kini, profil Bupati Rejang Lebong tersebut berada dalam sorotan publik di tengah berkembangnya informasi mengenai penindakan yang dilakukan KPK..


