Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Ketua lembaga investigasi Negara kabupaten Banyuasin,utang 135 M ,mohon. Penjelasan

Senin, 22 September 2025 | September 22, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T03:19:03Z


Banyuasin, Sumaterannewss. Com , pernyataan  Bupati Banyuasin  Oleh Askolani  di media sosial menuai pertanyaan besar bag masyarakat Banyuasin  masalah utang yang di tinggal kan oleh PJ Bupati  sebesar Rp 135 miliar tersebut,menuai  kritik.


Ini mendapat tanggapan serius dari Lembaga investigasi Negara kabupaten Banyuasin , Nazarudin .Ak pernyataan ini   tersebut  meminta penjelasas kepada Bupati Banyuasin dan DPRD Banyuasin untuk  mengklarifikasi  dari ungkapan Bupati tersebut.agar masyarakat tidak bertanya   tanya ,utang apo nian yang tinggal kan  PJ Bupati Banyuasin pada masa nya ,karena ada dua PJ pada waktu itu.Berdasarkan peraturan  dan perundang-undangan , APBD  di sahkan bersama DPRD ,jika itu pun benar ada utang 135 milyar, DPRD  pasti tahu itu ,kata ketua LIN Banyuasin  di kantor nya,Senin,22/09/2025  .



Karena utang merupakan  beban tanggung jawab  APBD kabupaten Banyuasin setiap tahunnya itu tidak  bisa di pungkiri , sampai tahun 2029 yang akan datang.

Seharusnya  pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Banyuasin bisa Mencarikan solusi bukan di permasalahan , karena setiap Bupati pada akhir akan meninggalkan utang  dan ini setiap anggaran di sah kan oleh DPR D.


Pada masa Askolani jadi Bupati juga  pernah terutang Ro 228 M dan Rp 199 M .kami menunggu jawaban dari pemerintah daerah  dan DPRD Banyuasin ,agar ini  tidak jadi pertanyaan besar bagi  warga masyarakat Banyuasin ,pungkas nya.

 

×
Berita Terbaru Update