SumateranNewss.Com. Pemerintah kab Muratara Melalui Disperindagkop Dalam mengupayakan dan memperkuat Perekonomian Desa Melalui kelembagaan koprasi , pemerintah kabupaten Muratara Melalui Dinas perindustrian , Perdagangan koperasi Bersama Dinas pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( PMD) mengadakan sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/ kelurahan merah putih ,Jumat 25 April 2025 Di Aula ruang rapat kantor Camat Muara Rupit ,
Acara tersebut Di Hadiri Camat Rupit , Kepala Dinas PMD Ir. Suhardiman , Kepala Dinas perindustrian Perdagangan Dan koperasi Kodri SE M .AP, Selaku Narasumber,
Kegiatan ini Melibatkan Parah kepala Desa, Perangkat Desa, serta perwakilan Masyarakat Dari Seluruh Desa Dan kelurahan Di wilayah kecamatan Rupit.
Dalam penyampaian Kodri SE M.Ap menjelaskan Bahwa pembentukan koprasi ini
Merupakan langkah strategis untuk mendorong perekonomian Desa.
Koprasi Merah putih ini Bukan sekedar usaha Bersama , Namu Kita jadikan suatu Alat pemberdayaan masyarakat Desa Agar lebih Berdaya secara ekonomi , produktif Dan Mandiri .
Beliau juga mengharapkan dan menekan kan penting nya pemahaman prosedur Ter masuk Dokumen yang harus Di siapkan Dalam proses pembentukan , kelompok pendirian koperasi termasuk penyusunan Ad/ Art serta pengajuan Badan Hukum Melalui sistem Notaris Bagi pengurus Akta koperasi ( NPAK).
Adapun Dokumen Yang Di Butuhkan Antara Lain
Surat permohonan pembentukan koperasi ,
Daptar Hadir Rapat Dan Berita Acara ,
Foto Copy KTP pendiri Ad / Art Susunan pengurus Dan pengawas , Serta surat pernyataan Kesanggupan menjalan kan koperasi .
Melalui Sosialisasi ini , Di Harapkan setiap Desa Dan kelurahan Dapat membentuk kepengurusan koperasi Secara legal Dan fungsional , Sehingga Mampu Menjadikan Mesin penggerak Perekonomian Masyarakat di tingkat Desa .SN Com K Muzakar.