×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Arogansi Pihak Keamanan PT.Agro Muara Rupit terhadap Organisasi Masyarakat Rampas setia 08 berdaulat

Senin, 28 April 2025 | April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T03:00:25Z



Muratara, Sumaterannewss. Com, - sumatera selatan - PT. Agro Muara Rupit (PT. AMR), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini perusahaan tersebut diduga menunjukan sikap arogansi melalui tindakan petugas keamananya terhadap Organisasi Masyarakat Rampas Setia 08 Berdaulat, pasalnya Hari ini senin tanggal 28 April 2025 (28\04\2025) kita dari team rampas setia 08 Berdaulat Dewan Pimpinan Pusat yang di wakili oleh Rustam selaku Kepala korwil  Inteligen dan investigasi , Supardisari, SH  advokat Rampas setia 08 Berdaulat sementara itu dari Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara diwakili Saudara Andes Jamra selaku wakil ketua, Yusup selaku Humas, Jumadi selaku bendahara dan Faisal selaku Tim Investigasi DPD Rampas Setia 08 Muratara berkunjung ke Polres Muratara dan langsung ke PT Agro Muara Rupit dan berniat mengantarkan surat pengaduan masyarakat Muratara tentang permasalahan sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan PT Agro Muara Rupit namun sangat disayangkan kedatangan tim Rampas Setia 08 Berdaulat langsung di halau pihak security\keamanan dan anggota Brimob dengan alasan tidak ada orang yang berada dikantor dan tidak ada yang bisa terima surat Ormas Rampas Setia 08 berdaulat.


pT Agro itu sendiri telah beberapa kali dikritik masyarakat dan organisasi lokal lainnya bahkan dari beberapa media online pernah merilis berita terkait mediasi serta rapat gabungan bersama seluruh Komisi DPRD musi rawas utara dan beberapa Dinas terkait namun hingga saat ini masyarakat belum juga menemui titik penyelesaian sengketa lahan terhadap PT.Agro Muara Rupit.


" Kami mengutuk keras atas tindakan arogansi pihak keamanan PT. Agro Muara Rupit, kami hanya ingin penyelesaian terhadap hak-hak kami sebagai masyarakat, kami hanya ingin apa yang menjadi hak kami sebagai masyarakat segera di kembalikan kepada kami, tegas salah seorang pemilik tanah yang di serobot oleh PT. AMR, Harsusi "(SP) 

×
Berita Terbaru Update