Muratara, Sumaterannewss. Com, - Di duga Seorang oknum Kades berinisial M Desa Batu Gajah Lama di Sesalkan oleh warga lantaran besi bekas dari jembatan gantung yang rusak akibat Bencana Banjir pada (31/12/2023) diduga kuat dijual oknum Kades ke penampung barang rongsokan.
Mencuat ada jual beli tumpukan besi bekas jembatan gantung penghubung di Desa Batu Gajah Lama Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, lantaran tumpukan besi raib dibawa sebuah mobil yang diketahui rekanan oknum Kades dari Kota Lubuk Linggau.
Menurut keterangan warga setempat kepada tim media, jumat (25/04/2025), tiba – tiba seorang tukang rongsokan datang dengan membawa mobil untuk menjemput besi bekas dilokasi jembatan.
Lantas diungkapkan sumber lagi, tanpa Musyawarah dengan Warga besi diangkut mobil dan tentu saja berimbas kepada Kades sebagai otak dari jual beli besi bekas jembatan yang merupakan aset daerah pemkab Muratara.
Hal ini dilakukan berulang yang pertama januari 2024 selanjutnya kembali di lakukan penjualan pada April 2024.
Dengan kegiatan ini, Sejumlah masyarakat Desa Batu Gajah Lama melakukan penahan kegiatan mengangkut besi Rongsokan jembatan tersebut, untuk di jual oleh oknum Kades.
Setelah melakukan penahan masyarakat menemui oknum Kepala Desa Tersebut, guna mintak kejelasan terkai aktivitas jual beli Besi jembatan gantung penghubung Desa Batu Gajah lama dan Desa Batu Gajah baru yang putus tersebut.
Namun masyarakat mendapatkan jawaban yang cukup membigungkan dari Oknum kepala Desa Tersebut.
"Alasan nyo Nak mengembalikan Uang pinjaman H . zurjanat kepada pengurus Masjid Batu Gajah Baru".
Akan tetapi setelah Besi Jembatan di Jual Uang tersebut Belum juga di kembalikan.
Sehingga menjadi asumsi masyarakat banyak pengembalian uang pinjaman H zurjanat yang minjam duit Masjid Batu Gajah Baru Setelah Dana Desa Cair. Patut Di Duga pengembalian uang tersebut menggunakan Dana Desa sebesar Rp 10 Juta rupiah.
Menurut salah satu masyarakat yg tidak mau di sebut namanya, bahwa hasil penjualan besi jembatan tersebut tidak ada hubungan nya dengan hutang mesjid, dan juga besi jembatan itu milik negara, jadi tidak bisa di jual kecuali ada persetujuhan dari intansi terkait dan juga musyawarah dgn masyarakat. Jadi kami mengharapkan kepada bapak bupati tolong di tindak lanjuti masalah ini, karna kami sangat kecewa, tanpa musyarawara. ( KM)