SumateranNewss . Com.Sarolangun
H. Hurmin dan Gerry trisatyawika Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun pada hari ini, Sabtu(12 April 2025),sudah mengikuti prosesi adat Naik Rumah. Prosesi Naik Rumah ini digelar di rumah dinas Bupati Sarolangun, tepatnya di kawasan Tepian Beatrix Sarolangun Jambi.
Prosesi ini dimulai dengan iringan arak-arakan adat yang dimulai dari depan Masjid Agung Al Falah Sarolangun menuju rumah dinas Bupati Sarolangun ,yang dilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Sarolangun.
Dikatakan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Sarolangun, Helmi, SH, MH, prosesi ini bermakna dengan naik rumah dinas ini secara adat telah diumumkan ke seluruh negeri bahwa Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun sudah terpilih dan secara resmi memperkenalkan kepada masyarakat secara luas.
“Dalam adat dikatokan naik rumah nan gedang, tanggo yang bejenjang rebah nan betiti, titian jalan ke jenang, tanggo jalan ke rajo. Ini maknanyo dengan naik rumah dinas ini secara adat diumukanlah ke seluruh negeri bahwasanyo bupati kita sudah terpilih inilah orangnyo,” ujarnya kepada awak media usai acara berlangsung.
Untuk itu dengan di kenalkan nya Bupati dan wakil bupati terpilih masyarakat dapat ikut serta memantau bagaimana kinerja Bupati dan wakil bupati untuk kemajuan Sarolangun.
Serta masyarakat awam tidak ada lagi sebutan yang tidak mengenal pemimpin daerah nya.
H. Hurmin juga menginginkan ada nya Pembangunan Rumah Restorative Justive yang
Bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif. Keadilan restoratif ini bertujuan memulihkan keadaan semula, bukan sekadar menghukum pelaku.
Tujuan Rumah Restorative Justice adalah sebagai berikut :
1.Mencapai keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terlibat
2.Menekankan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku
3.Menghindari stigma negatif
4.Memfasilitasi penyelesaian perkara secara musyawarah
5.Memfasilitasi penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan
6.Memfasilitasi penyelesaian perkara dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
(Choky)