Muba Sumsel— Sumaterannewss. Com
Dugaan kebakaran Sumur minyak ilegal di wilayah hukum Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga terjadi pada kamis 24 April 2025 menyeruak ke permukaan publik.
Namun alih-alih memberikan klarifikasi, pihak kanit res keluang justru memilih diam. Kanit Reskrim Polsek Keluang yang dimintai keterangan oleh media pada Kamis (25/04/2025 saat dikonfirmasi melalui whatsapp nya enggan menjawab dan memilih tak bisa baca pesan konfirmasi alias bungkam
Sikap diam aparat ini mengundang kritik dari berbagai pihak. Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap maraknya kebakaran sumur minyak ilegal diwilayah hukum keluang keterbukaan informasi seharusnya menjadi prioritas. Terlebih, Kawsan Hindoli yang terletak di wilayah Keluang termasuk wilayah yang rawan insiden kebakran sumur minyak dan aktivitas kegiatan usaha minyak secara ilegal.
Warga sekitar mengaku melihat asap pekat muncul dari salah satu titik lahan Hgu Hindoli pada pagi hari. Beberapa menyebutkan adanya insiden kebakaran , namun tidak ada aparat maupun pemadam kebakaran yang terlihat di lokasi ini.
"Kami meninton asap sejak subuh. Tapi tidak ada penjelasan, tidak ada petugas. Kami hanya bisa melihat penemona Api " ujar warga yang meminta namanya untuk tidak disebutkan.
Sejumlah pengamat menilai, sikap bungkam aparat bisa menjadi indikasi lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Di saat pemerintah pusat gencar menyerukan mitigasi terhadap kegiatan pengeboran minyak & refenery ilegal keterbukaan data, justru di lapangan terjadi sebaliknya: informasi ditutup, wartawan dibungkam, dan masyarakat dibiarkan bertanya-tanya.
"Jika benar terjadi kebakaran, mengapa tidak ada laporan resmi? Jika tidak ada, mengapa aparat tidak berani bicara?" kata seorang aktivis lingkungan dari Palembang yang memantau kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin, maupun Kapolda Sumsel. (JM)