Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

TERIMA AUDIENSI HONORER R3 BEGINI KATA PJ BUPATI SAROLANGUN

Jumat, 31 Januari 2025 | Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T09:37:08Z


Sumaterannews Sarolangun

Jum'at (31/01/2025) 

Sebanyak 11 orang Korlap yang tergabung dalam Forum Honorer R3 dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sarolangun.Tepatnya  pada Kamis siang (30/01/2025) menyambangi kantor Bupati Sarolangun, mereka meminta agar pihak Pemkab Sarolangun agar mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu. 

Mufida selaku Ketua Forum Honorer R3 saat diwawancarai awak media dengan tegas  mengatakan bahwa kedatangannya bersama 11 orang Korlap Honorer dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sarolangun memiliki Tujuan ingin menyampaikan aspirasi teman-temannya yang ikut seleksi PPPK formasi tahun 2024 lalu yang telah dinyatakan lulus paruh waktu. 

“Kedatangan kami hari ini, mewakili 590 orang teman-teman  yang ikut seleksi penerimaan PPPK, yang telah dinyatakan lulus paruh waktu pada tahap satu kemarin agar diangkat penuh waktu pada tahap kedua” Ujarnya.

Menurut  Mufida, dasar tuntutan mereka karena masih adanya sisa kuota PPPK yang akan dibuka kembali oleh Pemkab Sarolangun pada tahap kedua.

“Pemkab Sarolangun  akan membuka kembali penerimaan PPPK tahap kedua, itu artinya masih ada kuota yang tersisa.Untuk itu kami mengusulkan agar yang ikut seleksi tahap satu diangkat penuh waktu”tambahnya.

Sementara itu diruangan terpisah Pj Bupati Sarolangun Dr.Bahri,S.STP, M.Si usai menerima audensi dengan Forum Honorer R3 membeberkan dan atau menyampaikan ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh Forum Honorer R3 yaitu. 

“Ada tiga tuntutan, pertama menolak PPPK paru waktu dan kedua memiinta kurang lebih 590 orang R3 yang ikut tahap satu, namun tidak lulus TKD tetap diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Kemudian meminta Pj Bupati Sarolangun mengangkat dahulu yang lulus penuh waktu sebelum pelaksanaan tahap kedua” terang Bahri.

Ditambahkannya lagi kesimpulan dari hasil audiensi hari ini adalah ia akan meneruskan aspirasi kepada Pemerintah pusat.Artinya dirinya  akan menyampaikan surat kepada Menpan RB.

“Namun proses pemberkasan untuk  mendapatkan NIP PPPK paruh waktu akan tetap berjalan, dengan sesuai ketentuan perundang-undangan” jelas Bahri.

Kegiatan  Audiensi tersebut  dihadiri oleh, Pj Sekda Sarolangun, Dedy Hendry, Kabid IPK BKSDM Sarolangun, E. H Wibawa, Sekban BKSDM Akhyar Mubarok, Kabid Mutasi BKSDM, Kaprawi Kabid PMTK Dinas Pendidikan Suhairi. 

(Choky)

 

×
Berita Terbaru Update