SumateranNews Sarolangun...
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun telah menyiapkan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2024 ini.
Menurut Kepala Dinas BPKAD Sarolangun H.Kasiyadi S.IP.ME telah menyampaikan pada awak media bahwa dana pencairan THR bagi PNS ini akan sesuai dengan instruksi Mentri Keuangan RI yang pembayarannya minimal 10 hari sebelum hari raya idul Fitri yang akan datang.
”Setelah kita rapat bersama telah kita sepakati untuk THR ASN Sarolangun Akan kami bayarkan tanggal 02 April 2024 ini sehingga ada waktu bagi ASN untuk membelanjakan THR sesuai kebutuhan masing-masing,” ungkap nya.
Kepala Dinas BPKAD Sarolangun (Kasiyadi) juga sudah menjelaskan untuk pembayaran THR bagi PNS ini, Pemerintah kabupaten Sarolangun mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 19 Milliar, karena THR ini akan dibayarkan satu bulan gaji penuh.
Bukan hanya THR, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun juga akan menerima gaji ke-13 yang diperkirakan akan dibayarkan pada bulan Juni 2024 mendatang.
” Dari pengalokasian gaji ke-13 tetap ada, namun di perkirakan akan di keluar kan pada bulan Juni, karena di peruntukan untuk membantu orang tua, membayar biaya sekolah anak-anak,dan kebutuhan lainya, maka dari itu tahun ajaran baru sekitar bulan Juli Agustus anggaran di bulan Juni sudah dicairkan,” katanya.
(choky)

