BATURAJA SUMSEL,SUMATERANNEWSS com-Anggota DPRD OKU dari partai PKB dan Hendro Saputra dari partai Gerinda resmi loncat partai dan keduanya resmi di daftarkan sebagai calon legislatif (caleg) partai Amanat Nasional (PAN) yang didaftarkan oleh ketua DPD PAN OKU,Yudi purna Nugraha (YPN) ke KPUD OKU Jum'at (12/5),sekitar pukul 14.00 wib.
Masuknya Densi Hermanto Hendro Saputra menjadi caleg DPD PAN OKU,YPN yakin dalam pemilu 2024 mendatang dapat merebut tujuh kursi di DPRD OKU.
YPN menyerahkan berkas pendaftaran caleg di dampingi puluhan pengurus DPD PAN OKU,di antara nya Densi Hermanto,Leo Patra,Zulmi Oganda dan beberapa pengurus DPD PAN OKU lain nya.
YPN bersama rombongan kader di sambut oleh ketua KPU OKU Naning Wijaya,ST bersama komisioner KPUD OKU lain nya,Jaka irhamka,Yudi Risandi,Rahmat Hidayat,Dodi beserta Secretariat dan staf KPU di saksikan oleh ketua Bawaslu OKU Dewantara jaya,SP.
Berkas pendaftaran caleg DPD PAN OKU langsung di terima dan di periksa untuk di input ke system' KPUD OKU dan secara resmi di berikan tanda terima penyerahan berkas.
Dalam ke sempatan itu,ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya,ST mengatakan berkas yang telah di serahkan oleh ketua DPD PAN OKU setelah di teliti dan di periksa,di nyatakan sudah lengkap dan sudah memenuhi ketentuan yang telah di atur oleh KPU.
"Partai PAN merupakan partaike empat yang telah mendaftarkan caleg untuk pemilu tahun 2024,"jelas Naning.
Sementara itu,ketua DPD PAN OKU,YPN ketika di wawancara insane pers merasa sangat optimis,dapat mendudukan kader terbaiknya dalam pemilu 2024 mendatang.
"Saya sangat yakin PAN OKU dapat merebut tujuh kursi DPRD OKU dalam pemilu 2024 mendatang dan siap memperjuangkan Aspirasi masyarakat dan meningkatkan nilai gedor dalam perjuangan meningkatkan kemajuan OKU kedepan,"jelas YPN yang menjadi salah satu kandidat terkuat calon Bupati OKU Periode 2024-2029 mendatang.
Selain itu,YPN menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU OKU dan Bawaslu OKU Serta menyatakan bahwa PAN akan mengikuti arahan KPUD OKU dan Bawaslu OKU mengenai kekurangan dalam kelengkapan berkas caleg yang di sampaikan.(SN:Z@l)


