Ogan Ilir -Sumaterannewss.com
Ketua DPRD Ogan Ilir (OI), Suharto HS, membantah keras ikut serta cicipi atau membantah menerima uang dari Dana Hibah Bawaslu pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten OI Tahun 2020 lalu.
Suharto mengaku tidak mengerti dan tidak tahu-menahu terkait adanya tuduhan atas penerimaan uang sebesar Rp.300juta yang disebutkan tersebut.
“Sedangkan saya dilantik pada September 2019 menggantikan Ketua DPRD sebelumnya Pak Endang PU. Sebelum saya dilantik memang ada penandatanganan NPHD antara Ketua DPRD, Bupati, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu,” jelas Suharto kepada awak media Senin (3/4/23) di ruang kerjanya.
Dikatakan Suharto, Setelah dirinya dilantik, ada pembahasan lanjutan terkait dana hibah Bawaslu dimaksud.
"Jadi ketika pembahasan anggaran, saya belum dilantik sebagai Ketua DPRD OI. Setelah pencairan, baru saya dilantik,” jelasnya.
Akan tetapi, setelah melalui telaah dan hasil studi banding di Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Bantul di Provinsi Jogjakarta jumlah tersebut dinilai terlalu besar.
“Setelah kami lakukan studi banding di dua tempat itu, didapati dari segi jumlah mata pilih, jumlah desa, jumlah kecamatan dan kesulitan medannya lebih besar. Namun dananya jauh lebih kecil dari Kabupaten OI,” terangnya.
Setelah melakukan studi banding tersebut, dirinya mengatakan, selanjutnya dilakukan pemotongan atas anggaran Bawaslu dan KPU OI.
"Untuk KPU waktu itu dari anggaran sebesar Rp.50miliar, dipotong jadi Rp.40miliar. Untuk Bawaslu dari semula Rp.19miliar dipotong menjadi Rp.14miliar. Kemudian kita ketok palu,” beber Suharto.
Dikatakan Suharto, meski pada rapat pemotongan anggaran sempat ada perdebatan yang cukup menegangkan, namun pihaknya tetap pada pendirian untuk memotong dana hibah tersebut.
“Makanya kita potong karena menurut kami itu tidak sesuai. Meski pada akhirnya dana NPHD tersebut kita anggarkan kembali pada anggaran perubahan,” tutup Suharto. ***(Yan)