Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Rencananya 150 Calon Jamaah Haji OI Yang Bakal Berangkat Tahun 2023.

Senin, 06 Maret 2023 | Maret 06, 2023 WIB Last Updated 2023-03-06T09:20:54Z


INDRALAYA- Sumaterannewss.com

Menurut data verifikasi di Kantor Kementrian Agama (Kanmenag) Kabupaten Ogan Ilir (OI) ada sekitar 150 calon jamaah haji yang bakal diberangkatkan untuk menunaikan ibadah Haji tahun 2023. Demikian antara lain dikatakan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Nelson Asnawi kepada awak media Senin (6/3/23) diruang kerjanya.


Lebih jauh dikatakan Nelson, untuk kuota haji OI belum ada kepastian berapa jumlahnya, namun dari data verifikasi ada sekitar 150 calon jamaah haji yang bakal diberangkatkan dari OI, saat disinggung oleh awak media berapa jatah kuota haji untuk kabupaten OI.


Dari 150 calon jamaah haji tersebut, termasuk didalamnya calon jamaah haji tahun 2020 yang batal berangkat dikarenakan pada masa vandemi covid, termasuk juga calon jamaah haji yang batal berangkat tahun 2022 dikarenakan  kuota dan keterbatasan usia, 55 calon jamaah yang memang diberangkatkan tahun 2023 yang penyetoran awalnya telah berlangsung pada bulan Januari- Mei 2012 yang lalu ditambah 14 orang kuota lansia yang berumur antara 83-93 tahun. Namun terdata ada 28 orang calon jamaah yang masuk  data cadangan.


Dipertegas oleh Nelson, ke 28 orang yang masuk cadangan ini tetap melakukan kewajibannya seperti calon jemaah lain yang sudah siap berangkat, misalnya tetap mengikuti manasik haji, melakukan pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor dan pelunasan ONH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).


Disinggung besaran biaya Ongkos Naik Haji (ONH)  atau BPIH bagi calon jamaah haji tahun 2023 secara nasional ditetapkan sebesar Rp. 49.812.700, namun untuk wilayah Sumatera Selatan belum ada ketetapan pasti berapa besaran biaya ONHnya. " Biasanya berkurang sedikit dari biaya yang sudah ditetapkan secara nasional dan kepastian berapa besaran biayanya akan diketahui saat melakukan pelunasan", ujar Nelson 


Saat disingung kapan Biaya tambahan dari setoran awal atau biaya pelunasan harus dibayarkan, dikatakan Kasi PHU Kanmenag OI, pihaknya masih menunggu ketentuan dari pusat, mungkin tidak lama lagi pelunasan akan segera dilakukan dan biasanya terjadi dalam dua tahap pelunasan.

"Pelunasan terjadi dua tahap, tapi sekarang masih menunggu dari pusat kapan dimulai pelunasan",tutup Nelson.***(Yan)

 

×
Berita Terbaru Update