INDRALAYA- Sumaterannewss.com
Persoalan pencemaran Debu dari PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) yang sering dikeluhkan masyarakat, sepertinya DPRD Ogan Ilir tidak tinggal diam, pasalnya KOMISI III DPRD OI akan segera turun tangan, menindak.lanjuti keluhan masyarakat tersebut
"Sudah banyak laporan yang kita terima dari warga yang mengeluhkan adanya dugaan pencemaran dilingkungan sekitar perusahaan, untuk itu akan kita tindaklanjuti,’’Kata Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Sukarni SSos didampingi Sekretaris Komisi III Haryata SE, Senin (6/2/23).
Menurut Sukarni, pertama yang dilakukan Komisi III dengan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Ogan Ilir,’’Tadi sudah kami panggil, dan pihak dinas lingkungan hidup telah memberikan laporannya kepada kita,’’ujar Sukarni.
Lanjut Sukarni, pihak dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir akan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan akan menguji laboratorium terhadap kondisi dilingkungan PT.SPF.
‘’Uji laboratorium akan dilakukan secepatnya, hasil dari uji Laboratorium akan disampaikan kepada kita juga, nah dari hasil lab ini akan kita tindaklanjuti,’’terang Sukarni.
Sementara Kadinas Lingkungan Hidup Pemkab Ogan Ilir Mohd Husni Thamrin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Komisi III DPRD Ogan Ilir, terkait adanya laporan warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT SPF.
“Kita tadi sudah memberikan keterangan kepada Komisi III DPRD Ogan Ilir dan secepatnya kita bekerjasama dengan Dinas LIngkungan Hidup Provinsi Sumsel untuk melakukan uji lab dilokasi PT SPF,’’ tutupnya.***(Yan).

