INDRALAYA- Sumaterannewss.com.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya pihak Polres Ogan Ilir (OI) menetapkan tiga tersangka pelaku amuk massa yang menewaskan Eko Herdiansyah (34 Tahun) Warga Dusun 1 Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI di desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu OI Selasa (31/1/23) yang lalu.
Ketiga tersangka tersebut diungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman pada acara press rillis didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani, Selasa(21/2/23) berlangsung di Mapolres Ogan Ilir.
Adapun ketiga tersangka yaitu Juandi (37) pekerjaan petani warga Desa Tanjung Lalang yang merupakan terduga korban pencurian sepeda motor, Imam Khazali (34) warga Desa Tanjung Tambak dan Ahmad Darmawan (34) pekerjaan Tukang Las warga Desa Tanjung Tambak Baru.
"Penetapan ketiga tersangka berdasarkan keterangan para saksi yang mengarah kepada tiga tersangka ini salah satunya pemilik sepeda motor didukung bukti vidio yang beredar dan dijadikan barang bukti dan para tersangka telah mengakui perbuatanya,"ungkap Kapolres OI.
Pada press rillis tersebut selain menghadirkan ketiga tersangka polisi juga menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor Vixion milik korban, Motor Beat milik tersangka, sajam milik korban, baju, celana tersangka dan beberapa kayu dan bambu yang diduga dipakai saat mengeroyok korban.
"Pada peristiwa ini tersangka terancam pasal 170 butir ke 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,"ujar Andi.
Pada gelaran press rillis terungkap juga bahwa sebelum akhirnya tewas di keroyok massa, Eko Hardiansyah (34) mengancam dan sempat mengibaskan senjata tajam jenis pisau kepada warga yang saat itu mengepungnya.
"Ketika di teriaki "maling" warga langsung menghentikan sepeda motor yang di bawa korban Eko. Kemudian korban di kepung warga. Saat itu korban mencoba melawan dan mencoba kabur dengan cara mengancam dan mengelurkan sajam," ucapnya
Aksi main hakim sendiri tersebut berujung hilangnya nyawa Korban Eko yang saat itu diduga mencoba melakukan pencurian sepeda motor milik Juandi (37) warga desa Tanjung Lalang yang saat itu sedang memangkas rambut.
"Jadi motor milik tersangka Juandi ini terparkir di depan tempat dirinya pangkas rambut dengan posisi kunci kontak motor yang bersangkutan masih berada di stop kontak motornya,"ungkap Kapolres.
Kemudian, lanjutnya, kesempatan dan keadaan itu dimanfaatkan oleh korban Eko. Hingga kemudian mencoba melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik tersangka Juandi.
"Jadi Korban ini ketika melihat ada kesempatan diduga terlebih dahulu menyembunyikan motor vixion miliknya di semak-semak tak jauh dari lokasi. Kemudian kembali ke Lokasi dengan berjalan kaki dan kemudian mencoba melakukan upaya pencurian," jelasnya.
Melihat sepeda motornya dilarikan korban, Juandi bersama saksi Jepi yang saat itu memangkas rambut tersangka berteriak "maling" kearah korban hingga mengundang respon massa. Mendengar adanya aksi pencurian warga akhirnya keluar dan mengepung korban Eko.
Meski berhasil melewati rawa-rawa korban Eko yang saat itu mencoba kabur tak dapat berkelit dari amuk massa yang jumlahnya raturan orang.
"Ketika korban lari dan di kejar warga sempat melewati rawa-rawa dan sampai ke perkebunan karet. Namun di kebun karet seberang rawa itu sudah di tunggu oleh lebih dari 100 orang. Berdasarkan keterangan medis ketika korban di bawa ke Puskesmas Tanjung Batu bahwa korban meninggal di tempat kejadian," tutup Kapolres.***(Yan)