Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Tahun 2022 Polres OI Tangani 479 Kasus

Sabtu, 31 Desember 2022 | Desember 31, 2022 WIB Last Updated 2022-12-31T10:05:22Z


  

INDRALAYA-Sumaterannewss.com

Pihak Kepolisian Resort (Polres), Ogan Ilir (OI) mengatakan pada tahun 2022 tercatat  ada 479 jumlah kasus kejahatan atau  tindak pidana, dari jumlah tersebut, ada  395 perkara yang sudah terselesaikan.


Hal tersebut dikemukakan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (31/12/22).


"Salah satu yang menjadi perhatian Polres Ogan Ilir yakni kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Artinya kalau dipersentasikan ada 82,46 persen penyelesaian perkara," ungkap AKBP Andi


Ditambahkan juga oleh Kapolres OI,  dalam kasus peredaran narkotika, Polres Ogan Ilir menerima laporan 78 JTP dengan 59 PTP dengan total 99 tersangka yang diamankan.

Sebanyak 59 PTP telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir atau dengan persentase keberhasilan penindakan sebesar 75,64 persen.


Lanjut Kapolres,  selama tahun 2022, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan 349 paket sabu seberat 2,8 kilogram, 34 butir pil ekstasi seberat 13,69 gram dan 32 paket ganja seberat 23,50 gram.


“Berdasarkan angka PTP, kasus kejahatan konvensional kebanyakan dilakukan pada tengah malam hingga pagi hari. Waktu kejadian tindak pidana selama 2022 didominasi pada pukul 00.00 hingga pukul 06.00," terangnya.


Disinggung lokasi kejahatan, AKBP Andi menjelaskan diantaranya terjadi di pemukiman warga dan jalanan umum, sehingga ke depan akan dilakukan patroli yang lebih intensif terutama di malam hari.


Tak lupa pada kesempatan tersebut Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat proaktif melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas lewat layanan Bantuan Polisi (Banpol).


"Ke depan kami akan terus mengintensifkan patroli gabungan dengan TNI juga. Selain patroli, ada giat sambang desa dan program terbaru dari Bapak Kapolda Sumsel yakni Jumat Curhat," tutupnya ***(Yan)

×
Berita Terbaru Update