Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Demi Tertib Struktur Pemerintah tingkat Desa, Bupati Empat lawang lantik 39 pejabat sementara Kepala Desa Baru

Sabtu, 24 Desember 2022 | Desember 24, 2022 WIB Last Updated 2022-12-24T17:14:48Z



Empat Lawang, Sumaterannews.com, Sebanyak 39 Penjabat (Pj.) Kepala Desa Se Kabupaten Empat lawang dari Berbagai kecamatan dan kelurahan resmi di Lantik Oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, S.Si.,SH., MM., MH di aula Rumah dinas Bupati Empat lawang  jumat (23/12/2022). Mereka akan memimpin desanya sampai nanti pemilihan Kepala desa yang akan datang dengan Berakhirnya masa jabatan kepala desa periode 2016-2022 pada 21 Desember lalu membuat Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH mengangkat penjabat kepala desa (PJ) agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan efesien.


Dalam pidatonya orang nomor satu di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati menjelaskan penjabat kepala desa mempunyai peran, hak dan kewajiban yang sama dengan kepala desa.


Joncik berharap penjabat kepala desa dapat memajukan desa nya masing-masing seiring dengan perkembangan teknologi dan juga dinamika pelaksanaan otonomi daerah.



“Pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tangap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Joncik di Pendopoan Rumah Dinas Jum’at, (23/12/2022).


Politikus Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PAN) Sumatera Selatan juga mengucapkan selamat kepada para penjabat kepala desa yang sudah di lantik ini

“Saya berharap penjabat kepala desa yang dilantik  ini akan lebih baik dan dapat memberikan contoh kepada kepala desa dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucap H Joncik Muhammad.


Joncik juga berpesan kepada para penjabat kepala desa agar selalu berkoordinasi dengan camat dalam menjalankan amanat Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.


“Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi,” sambung Bupati.


Pewart, Susan- SN

Editor Yan SN

×
Berita Terbaru Update