Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Warga Sekonjing Geger, Tim Gabungan Polda Sumsel Gerebek Sarang Narkoba.Dua Orang Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T03:44:10Z


 

INDRALAYA-SumateranNewss.com

Warga Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) Senin (12/10/26) sore geger, pasalnya

Tim gabungan yang terdiri dari  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Polres Ogan Ilir, dan BNN Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan penggerebekan dan penyisiran terhadap lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, memberikan keterangan pers langsung di lokasi kegiatan.

 

"Sore hari ini, kami dari tim gabungan — Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir dan BNN Kabupaten Ogan Ilir melakukan penggerebekan dan razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa  Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja. Kita tahu di wilayah ini ada praktik-praktik yang tidak diinginkan, sehingga kami melakukan pembersihan," ujarnya.

 

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang saat ini sedang menjalani pendalaman pemeriksaan, dan identitas kedua orang tersebut telah diketahui.

 


"Ada 2 orang yang kami amankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Identitasnya sudah kami ketahui," jelas Kombes Patar.

 

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas narkoba tidak hanya dengan tindakan represif, tetapi juga melalui pendekatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

 

"Komitmen kami adalah pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Tidak hanya tindakan represif, ke depan kita juga akan lakukan tindakan pencegahan dan edukasi bersama BNN, pemerintah daerah, dan pemerintah desa setempat," tambahnya.

 


Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.***(Yan/rel)

×
Berita Terbaru Update