LUBUK LINGGAU, SUMATERAN NEWSS.COM SABTU TANGGAL 3 OKTOBER TAHUN , 2026 WIB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau membantah informasi yang mengaitkan kegiatan Car Free Night (CFN) dengan kabar seorang warga meninggal dunia di dalam ambulans saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) AR Bunda, Sabtu (3/10/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan Pemkot Lubuk Linggau setelah informasi mengenai dugaan warga meninggal dunia akibat terhambatnya akses ambulans saat pelaksanaan CFN beredar di tengah masyarakat.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Pemkot menyatakan telah melakukan penelusuran serta meminta konfirmasi kepada pihak RS AR Bunda untuk memastikan informasi tersebut.
Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah, mengatakan hasil penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan pihaknya tidak menemukan data maupun bukti yang membenarkan kabar tersebut.
“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan konfirmasi dengan pihak RS AR Bunda, tidak ditemukan data maupun bukti yang membenarkan informasi tersebut,” ujar Ervan.
Atas hasil tersebut, Pemkot Lubuk Linggau menegaskan bahwa informasi yang menyebut seorang warga meninggal dunia di dalam ambulans karena terhambat pelaksanaan CFN tidak terbukti berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemkot mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Ervan menegaskan, informasi mengenai keselamatan dan kondisi seseorang merupakan persoalan sensitif sehingga perlu disikapi secara hati-hati dan berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuk Linggau, H. Resta Irawan Putra, menjelaskan bahwa kegiatan CFN digelar dengan sejumlah tujuan, antara lain memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas serta mendorong pergerakan ekonomi, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Resta, CFN juga diharapkan menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk menikmati hiburan dan berbagai aktivitas tanpa terganggu lalu lintas kendaraan bermotor di kawasan yang menjadi lokasi kegiatan.
Namun, Pemkot memastikan pelaksanaan CFN tidak berhenti pada kegiatan semata. Evaluasi tetap dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kenyamanan, keamanan, kelancaran aktivitas masyarakat serta kepentingan publik.
«“Pelaksanaan CFN bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas para pelaku UMKM. Namun, pelaksanaannya tetap akan dievaluasi agar ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” jelas Resta.
Pemkot Lubuk Linggau berharap masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menyebarkan kabar yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap informasi yang mengaitkan kegiatan CFN dengan kejadian darurat atau keselamatan warga perlu didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi, bukan semata-mata informasi yang beredar di masyarakat.
Kabiro kota lubuklinggau / wartawan Sumsel Hairul Halim **


