Bengkulu, sumaterannewss. Com, - Aksi damai ( Demo ) yang di komandoi oleh DPW Bengkulu ABRI 1 di Polda Bengkulu tidak jadi orasi namun di beri kesempatan hering dengan pihak Polda Bengkulu sayangnya pihak Polda yang menerima hering itu pihak pihak yang tidak bisa menjawab apa yang di sampaikan oleh perwakilan masa aksi sehingga perwakilan ada yang kecewa dan meninggalkan lokasi sering.
Dalam aksi damai DPW Bengkulu ABRI 1 hari ini Senin, 06/03/2026 juga di ikuti oleh LSM Pekat, YLH- Sebar dan LSM Gemawasbi serta ratusan masyarakat dari perwakilan beberapa kabupaten yang ada di provinsi Bengkulu seperti Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lebong,kabupaten Rejang Lebong, kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.
Sebelum acara hering di lakukan perwakilan masa aksi sempat merayakan Ulang Tahun pertama penyelidikan kasus dugaan korupsi desa tanjung sari kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara yang pengusutan kasus ini di tangani oleh unit tipikor polres Bengkulu Utara yang hingga kini belum menemukan titik terang dan selama satu tahun masih sebatas penyelidikan saja di ruang hering Polda Bengkulu.
Sayangnya dalam ulang tahun kasus tanjung sari di ruang hering Polda Bengkulu ini pihak kepolisian Polda Bengkulu yang mewakili menemui rakyat terkesan tidak respon atas ulang tahun ini jangankan untuk meniup lilin untuk merespon secara baikpun apa yang terjadi di balik peristiwa ulang tahun kasus ini namun terkesan seperti terpaksa menerima masyarakat yang melakukan ulang tahun kasus tanjung sari.
Ulang tahun kasus korupsi di lakukan masyarakat di Polda Bengkulu merupakan cambuk bagi kepolisian Polda Bengkulu mengapa ulang tahun itu terjadi, seharusnya polisi instropeksi diri mengapa rakyat sampai melakukan ulang tahun sebuah kasus korupsi meski kita sama sama tau pengusutan kasus dugaan korupsi desa tanjung sari ini diblakukan di polres Bengkulu Utara sementara warga masyarakatvmerauakan ulang tahun kasus tersebut di Polda Bengkulu.
Empat perwakilan masyarakat meninggalkan ruang hering Polda Bengkulu di karenakan setelah satu kasus dugaan korupsi desa tanjung sari di sampaikan kepada pihak perwakilan Polda Bengkulu namun sayang pihak Polda Bengkulu tidak mampu menjelaskan apa yang di sampaikan perwakilan warga terkesan seolah olah Karen pengusutan di Bengkulu Utara seharusnya tanya ke Bengkulu Utara.
Padahal penanganan kasus dugaan korupsi tanjung sari ibibridak hanya di awasi oleh interen kepolisian Polda Bengkulu namun juga di awasi oleh kabespolri, Presiden RI, DPR-RI, kompolnas, serta ombudsmen.
Dengan belum jelasnya pengusutan kasus dugaan korupsi desa tanjung sari kecamatan Ulok Kupai oleh polres Bengkulu Utara dalam waktu dekat pelapor akan menyurati kembali pihak pihak yang berkompeten di Jakarta agar dapat memberi teguran atau penindakan atas lambannya pengusutan kasus dugaan korupsi desa tanjung sari.
Perlu di ingat terkait dugaan kasus korupsi tanjung sari yang di tangani oleh polres Bengkulu Utara ini salah satunya adalah dugaan korupsi penggelapan uang dari blkebun kas desa berupa kebun kelapa sawit seluas 13,8 hentar hasilnya selama 15 tahun tidak perna masuk dalam APBDes.


