Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Wabup A. Khafidh: "Selalu Ada Juru Penyelamat" Saat Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Idul Fitri

Selasa, 24 Maret 2026 | Maret 24, 2026 WIB Last Updated 2026-03-25T05:45:31Z


  

 Merangin - Jambi sumatrannews.Com - Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah unit pelayanan masyarakat pada Rabu (25/03), pasca berakhirnya libur hari raya Idul Fitri. Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menemukan kondisi unik di setiap instansi yang dikunjungi.

 

Dalam sidak tersebut, ditemukan sebagian ASN yang belum hadir atau datang terlambat. Namun, di setiap tempat selalu ada yang disebut Wabup sebagai "juru penyelamat" – yaitu ASN yang hadir dan memberikan alasan untuk rekan yang tidak ada di tempat kerja.

 

"Saat saya bertanya kemana ASN yang lain, sang juru penyelamat menjelaskan bahwa sebagian masih dalam perjalanan atau sudah masuk namun keluar untuk mengisi BBM," ujar Wabup. Tak lama kemudian, ASN yang dimaksud datang dan menghadapnya, membuat Wabup beserta jajarannya tertawa.

 


"Nah ini, selalu ada juru penyelamat. Tadi katanya sudah masuk terus ngisi minyak. Ternyata memang belum datang. Terlambat buk ya?" ujar Wabup, yang dijawab dengan anggukan dan wajah tersipu malu dari ASN tersebut.

 

Sidak yang diikuti Kadis Kominfo Akhmad Khoirudin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kadinkes Iwan Kurniawan, dan Irban Inspektorat Junaidi, mencakup 5 unit pelayanan masyarakat: RSD Kolonel Abundjani, Puskesmas Pematang Kandis, Puskesmas Bangko, Dinas Dukcapil, dan PDAM Tirta Merangin.

 

Wabup menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan para ASN siap melayani masyarakat di bidang kesehatan, administrasi, dan kebutuhan air bersih. "Alhamdulillah, tingkat kehadiran sudah cukup bagus dan para ASN sudah siap melayani masyarakat," katanya.

 


Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus menambahkan, ASN terbagi dalam sistem kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala instansi masing-masing. "Bagi yang WFO tapi tidak hadir, akan ada teguran dari Kepala Dinas masing-masing yang kemudian disampaikan kepada BKPSDMD," jelasnya.

(Kominfo)



Agus Susanto


 

 

×
Berita Terbaru Update