PALEMBANG-SumateranNewss.Com
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 PP Lawyer Nusantara gelar seminar nasional dan menghadirkan empat narasumber (Narsum), mengambil tema “Dengan Semangat HUT RI ke-80, Strategi Bijak Menyikapi Isu Ijazah Palsu Joko Widodo (Presiden RI ke-7) terhadap Psikologis Anak Bangsa, Lembaga Pendidikan, Politik, dan Hukum”.
Seminar sehari digelar di The Zuri Hotel Palembang pada Rabu (6/8/25), dengan menghadirkan empat narasumber (Narsum).
Adapun ke empat narasumber ternama dari berbagai latar belakang keilmuan dan pengalaman, yaitu Prof.Dr.H, Waspodo, M.ED., Guru Besar Universitas Sriwijaya; Prof. Dr. Joni Emerson, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya; Prof. Dr. Faisal Burlian, S.H., M.HUM, Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, S.H., M.Sc., mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Dari ke empat narasumber yaitu diantaranya Prof DR Faisal Burlian, SH, M.HUM merupakan Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang pada seminar kali ini menyoroti dan mengupas dari sisi politik.
Pada kesempatan ini dibedah soal isu ijazah Jokowi adalah potret dari bagaimana politik di era modern tidak lagi melulu soal kebijakan, tetapi juga tentang simbol,persepsi dan narasi.
Lanjut Faisal Burlian, dalam demokrasi yang sangat mengandalkan opini publik, pertarungan politik tidak selalu terjadi digedung parlemen, tetapi di media sosial, ruang publik dan dalam benak masyarakat.
Baik yang pro maupun yang kontra, sama sama menggunakan isu ini untuk membentuk frame politik mereka.
Namun bagi lawan politik ini adalah alat delegitimasi bagi pendukung ini justru memperkuat citra Jokowi sebagai sosok yang difitnah namun tetap kuat.
Narasumber selanjutnya Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama terkait isu-isu hukum seperti dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Susno Duadji mengapresiasi langkah Polri yang menurutnya telah profesional dalam menangani persoalan ini berdasarkan fakta hukum yang ada, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi dan informasi yang menyesatkan.
Tak ketinggalan dilanjutkan dengan dua narasumber lainnya juga mengulas dengan materinya masing masing.
Sementara itu, Ketua DPP PP Lawyer Nusantara, M. Aminuddin, di awal
Pembukaan seminar menegaskan bahwa tujuan utama seminar ini adalah mendorong penyelesaian hukum yang objektif dan tidak terkontaminasi kepentingan politik dan berharap isu ini tidak dijadikan alat untuk mendongkrak popularitas politik atau memperkeruh situasi menjelang agenda-agenda nasional.
Seminar ini pun menghasilkan kesepahaman bahwa setiap isu publik harus diuji kebenarannya secara hukum, dan masyarakat harus diajak berpikir dewasa serta kritis dalam menghadapi perbedaan pendapat.
Kebenaran harus ditegakkan berdasarkan kepastian hukum.
Melalui forum ini, PP Lawyer Nusantara ingin menegaskan peran penting hukum dalam menjaga stabilitas nasional serta memperkuat integritas lembaga pendidikan, politik, dan kehidupan berbangsa ke depan.***(Yan/Rel)