Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Selasa, 08 Juli 2025 | Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T10:49:08Z


_*BANYUASIN*_ Sumatrannewss. Com, Sinergi dengan masyarakat dan mitra media dinilai kunci keberhasilan Polres Banyuasin dalam mengungkap berbagai tindak pidana sepanjang bulan Juni lalu, termasuk dalam Operasi Senpi Musi 2025. Hal ini ditegaskan Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, dalam konferensi pers Coffee Morning sekaligus rilis bulanan di Aula Sanika Satyawada, Selasa (8/7) pagi.


"Keberhasilan ini adalah capaian Polres Banyuasin yang didukung penuh oleh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tentunya mitra media," ujar AKBP Prastowo di hadapan awak media. Ia menekankan peran vital media dalam mengamplifikasi kinerja kepolisian hingga ke pelosok, sehingga masyarakat menyadari upaya yang telah dilakukan.



Capaian Komprehensif Bulan Juni


Kapolres memaparkan secara rinci capaian jajarannya selama Juni 2025:

1. Satreskrim (9 Kasus):

o Penganiayaan: 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 1 golok (50 cm), TKP Desa Sungai Naik, Kec. Rantau Bayur.

o Penggelapan dalam Jabatan: 3 kasus, 4 tersangka, barang bukti 1 mobil Toyota Avanza, 12 jerigen bio solar (20L), 2 mobil tronton, 13 keping getah karet.

o Penyalahgunaan Senjata Tajam: 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 1 pisau.

o Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 1 kasus, 1 tersangka.

o Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur: 3 kasus, 3 tersangka.


2. Operasi Senpi Musi 2025 (14 Hari Terakhir):

o Berhasil mengungkap 2 kasus (1 oleh Satreskrim, 1 oleh Satpolairud) dengan mengamankan 2 tersangka dengan barang bukti 3 senpi pendek dan 9 amunisi.

o Menerima 10 senpi serahan masyarakat: 1 senpi panjang + 9 senpi pendek, beserta 2 amunisi panjang + 8 amunisi pendek. 


Senjata api hasil ops senpi ini telah diserahkan ke Mako Brimob Polda Sumsel untuk dimusnahkan pada 3 Juli 2025.


3. Satres Narkoba (1 Bulan Terakhir):

o Mengungkap 15 kasus narkotika dengan 16 tersangka (termasuk 1 perempuan).

o Barang bukti yang disita: Sabu-sabu 69,53 gram (bruto) dan 59 butir ekstasi.



"Ini merupakan komitmen Polres Banyuasin memberantas dan memutus peredaran narkotika. Jika dikalkulasi, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 280.000 jiwa dari bahaya narkoba," tegas AKBP Prastowo. Ia pun meminta bantuan media dan masyarakat: "Kami mohon informasi dari rekan-rekan media dan masyarakat jika ada indikasi pengedar atau pemakai narkoba di wilayahnya."

Komitmen Menjaga Harkamtibmas


Kapolres menutup paparannya dengan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga situasi Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Banyuasin. "Kami berkomitmen penuh agar Banyuasin tetap aman, nyaman, sejuk, dan kondusif bagi seluruh warganya," pungkas AKBP Ruri Prastowo.


Capaian yang dipaparkan menunjukkan intensitas penegakan hukum Polres Banyuasin di berbagai bidang, mulai dari tindak pidana umum, illegal senjata api, hingga perang melawan narkoba, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

 

×
Berita Terbaru Update