Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Paripurna DPRD OI Terkait Raperda RPJMD OI Tahun 2025-2029

Rabu, 16 Juli 2025 | Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T00:13:19Z


 

INDRALAYA-SumateranNewss.Com

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI)  masa sidang III Tahun 2025 pada pembicaraan  tingkat kesatu, yang berlangsung Rabu (16/7/25) di ruang sidang utama DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya OI Sumsel.


Rapat paripurna dalam rangka  penyampaian pidato  pengantar Bupati OI atas Raperda  tentang RPJMD kabupaten OI tahun 2025-2029 dan dilanjutkan  dengan pembentukan pansus DPRD.


Sidang yang dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir H Edwin Cahya Putra, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafei dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani, Sekda OI H.Muhsin Abdullah, Forkopimda OI, Anggota DPRD, kepala OPD dan Camat di OI.


Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani dalam penyampaian pidatonya antara lain mengatakan, kepada DPRD  untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama, RPJMD  adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi misi tujuan prioritas pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan,  dokumen ini tidak hanya menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas publik atas janji dan komitmen kepala daerah kepada masyarakat.


Lanjutnya, penyusunan RPJMD  2025-2029 ini setelah mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mulai dari penyusunan rancangan awal konsultasi publik dan dalam sistem informasi perencanaan nasional berkelanjutan.


Masih kata Wabup Ardani,  visi tersebut dijalankan ke dalam 5 misi pembangunan daerah yaitu  mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang unggul religius berbudaya dan berkualitas,  mewujudkan pembangunan ekonomi yang khusus berbasis lokal,  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kondusif dan demokratis,  mewujudkan ketahanan ekologi yang tangguh dan berkelanjutan,  mewujudkan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan yang berkualitas merata dan berkesinambungan.


RPJMD ini juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan provinsi Sumatera Selatan diantaranya,  penguatan konektivitas antar wilayah,  penurunan kemiskinan ekstrim,  peningkatan investasi dan  pemantapan reformasi birokrasi serta pelayanan.


Oleh karena itu pembahasan yang akan kita lakukan bersama DPRD merupakan proses yang sangat penting dan strategis dalam menyempurnakan dokumen ini.  DPRD sebagai alat presentasi rakyat memiliki peran  dalam memberikan masukan dan kritik agar energi ini benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update