MURATARA, Sumaterannewss
Polemik antara PT . AMR yang bergerak dibidang pengelola perkebunan Kelapa Sawit dengan Masyarakat sekitar perkebunan yang diwakili oleh Lembaga DHN P-KPK Pepanri sepertinya kian memanas. Terlebih telah tersebarnya sebuah pemberitaan yang dalam stadment dari salahsatu Manager perusahaan tersebut BD yang diduga ada bahasa mengancam dengan mengatakan," Kita Sudah Taat Pajak, namun masih di obok-obok yang rugi Masyarakat agek (nanti Masyarakat yang rugi-red) " saat BD diwawancarai oleh salahsatu Media Online (Esapost) melalui sambungan WhatsApp (WA) pada 31 Mei 2025.
Dalam menanggapi hal tersebut Ketua DPW Sumatera Selatan yang merupakan, yang diminta Masyarakat untuk mewakili Mereka atas dugaan tindakan sewenang-wenang PT. AMR, yang diduga tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas Pekerjaan, menilai yang di katakan BD merupakan bentuk dari pembelaan diri, dan menurut Agus (Ketua DPW DHN P-KPK Pepanri) pula kemungkinan merasa Mereka (PT. AMR-red), memiliki Backing kuat baik di Pemerintahan Daerah maupun Pusat.
" Hal ini tidak menyurutkan Kami untuk membela kepentingan Masyarakat banyak, dan jelas membantu Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam penegakkan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita Cintai ini," tegasnya.
" Kita lihat perkembangan selanjutnya, saya melihat meskipun data otentik terkait dengan pelarangan aktifitas dari PT. AMR telah Kami pegang, tapi sepertinya Diduga Bupati melihat kasus ini biasa saja, padahal ini menyangkut Masyarakat nya. Kenapa Saya bisa mengatakan seperti itu. Bupati sudah di minta oleh DPRD Kabupaten Muratara untuk melakukan pemanggilan kepada Owners perusahaan PT AMR tersebut dan mengumpulkan kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari jalan Keluar. Tapi sampai detik ini Bupati seolah-olah tidak care atas keadaan ini," tuturnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan," Ini bisa kita jadikan Satu pegangan nyata bahwa Pemerintah Daerah Muratara dapat diduga lebih membela kepentingan Oligarki ketimbangan kepentingan Masyarakat Murata sendiri, dan dapat dipastikan DHN P-KPK Pepanri akan meneruskan ini ke Kementerian terkait, Jaksa Agung RI, KPK dan Presiden Bapak Prabowo Subianto ".
" Jadi Kami ingatkan kepada Stakeholder Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara jangan menyepelekan permasalahan Masyarakat dibawah, karena Rakyat adalah tangan Tuhan untuk Kalian," Pungkasnya.