Banyuasin, Sumaterannewss. Com, - 12 Juni 2025 – Sebuah langkah penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan di Kelurahan Tanah Mas Indah resmi tercapai hari ini. Koperasi Merah Putih Tanah Mas Indah menerima Akta Notaris sebagai bentuk legalitas resmi dari Notaris Ida Kumala Dewi, SH., M.Kn. Proses penyerahan akta ini berlangsung secara khidmat di aula Kantor Camat Talang Kelapa, disaksikan oleh pengurus koperasi Merah Putih yang lain.
Akta notaris tersebut menjadi tonggak hukum yang memperkuat eksistensi dan legitimasi Koperasi Merah Putih sebagai lembaga ekonomi milik masyarakat. Dengan status hukum yang jelas, koperasi kini dapat menjalankan aktivitas usaha secara lebih luasa, mengakses berbagai program pemerintah, serta menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan dan mitra bisnis lainnya.
Ketua Koperasi Merah Putih Tanah Mas Indah, Ulpa Yusmadi, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima Akta Notaris yang menjadi dasar hukum koperasi kami. Ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota dan pengurus. Kami ingin koperasi ini menjadi wadah ekonomi yang inklusif, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Mas Indah," ujar Ulpa.
Lebih lanjut, Ulpa menambahkan bahwa koperasi ini akan fokus pada sektor riil seperti usaha simpan pinjam, pemasaran produk dan juga mengajak masyarakat luas, khususnya warga Tanah Mas Indah, untuk tidak ragu bergabung dan berkontribusi dalam membesarkan koperasi.
"Koperasi bukan hanya tentang uang, tapi tentang kebersamaan dan saling membantu. Ini milik kita bersama. Dengan legalitas yang sudah jelas, kita bisa melangkah lebih jauh dan lebih kuat," tambahnya.
Notaris Ida Kumala Dewi, SH., M.Kn., yang menyerahkan langsung akta tersebut, juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif masyarakat dalam membangun kekuatan ekonomi melalui jalur koperasi.
"Saya bangga bisa menjadi bagian dari proses legalisasi koperasi ini. Koperasi adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan struktur yang tertib dan legalitas yang sah, koperasi akan semakin dipercaya oleh masyarakat dan mitra-mitra usaha," ujar Ida.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antar pengurus, sembari membahas rencana kerja jangka pendek koperasi, termasuk peluncuran program simpan pinjam dan pembentukan unit usaha perdagangan sembako murah bagi anggota.
Dengan resminya status hukum Koperasi Merah Putih Tanah Mas Indah, diharapkan lembaga ini bisa menjadi inspirasi dan penggerak ekonomi lokal yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.