Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 58 kata Lubuklinggau

Selasa, 03 Juni 2025 | Juni 03, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T00:11:41Z


senin tanggal, 2 Juni tahun 2025 Wib .

Sumateran news com seni tangal , 2  Juni tahun  2025 Wib. 


Inspektorat Kota Lubuklinggau Lakukan Audit Serius , Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) pada SDN 58 Kota Lubuklinggau yang dilaporkan oleh LSM DPC PROJAMIN Musi Rawas Kota Lubuklinggau dan Muratara beberapa bulan lalu, setelah laporan dan desakan Ketua LSM PROJAMIN kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) wilayah Kota Lubuklinggau, sehingga menjadi hal yang serius pada penegakan hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana BOS di SDN 58 Kota Lubuklinggau. 


Dengan keseriusan dalam proses hukum dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau hingga kasus tersebut turun ke APIP dalam pengauditan dalam pembelajaran dan pengeluaran dana operasional sekolah BOS pada SDN 58 Kota Lubuklinggau.


Dibenarkan oleh Leksemana Patra Yuda selaku Irban Investigasi Khusus pada Inspektorat Lubuklinggau, menjelaskan pada awak media bahwa pengaduan LSM PROJAMIN ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah turun ke Inspektorat Kota Lubuklinggau pada tanggal 21 Mei 2025, jelasnya. 


"Pengaduan tersebut sudah kami terima dan kami akan melakukan audit secara serius dan transparan," ungkap Patra.


Lanjut Patra, akan membuat surat tugas dan tim audit pada Sekolah Dasar Negeri 58 Kota Lubuklinggau secepatnya setelah audit SDN 41 Kota Lubuklinggau.


 Menurutnya, audit ini akan dilakukan secara serius dalam penanganan dugaan kasus korupsi dana BOS di SDN 58 Kota Lubuklinggau ini.


"Audit ini akan dilaksanakan secepatnya dengan jeda waktu 10 sampai 20 hari atau ada penambahan waktu, dikarenakan setelah hasil audit ditentukan keluar akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau," pungkas Patra.


Dengan demikian, diharapkan kasus dugaan korupsi dana BOS di SDN 58 Kota Lubuklinggau dapat diungkap dan ditindaklanjuti secara hukum. Masyarakat Kota Lubuklinggau berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil. 

 Kabiro kota lubuklinggau, wartawan sumsel ;  Hairul Halim, **

 

×
Berita Terbaru Update