Muratara. Sumateran Newss. Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Musirawas Utara Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Muratara Tahun 2025.
Rapat Paripurna purna Di hadiri 19 dari 25 Anggota Dewan Di pimpin langsung Oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Musirawas Devi Arianto SH.Di Dampingi Wakil Ketua 1 Ekien versace dan wakil ketua 2 H Zainal Abidin SE Selasa 03 Juni 2025.
Dewan Bersama eksekutif menyetujui nota kesepakatan Rancangan awal RPJMD kabupaten Musirawas Utara tahun 2025.
Persetujuan tersebut di tanda tangani Nota kesepakatan Dan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan awal RPJMD dan di tanda tangani langsung oleh ketua Dewan H Devi Arianto Dengan Wakil Bupati H Junius Wahyudi ST.
Ketua DPRD Kabupaten Muratara H Devi Arianto Menyampaikan penandatangan pembentukan program pemerintah Daerah Musirawas Utara Yang dilakukan oleh kepala Daerah Dan DPRD Serta di Bantu oleh OPD Sebagai salah satu Asas penyelenggara pemerintah Daerah adalah otonomi Daerah dalam arti Luas.
Daerah di beri kewenangan untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah Daerah .
Salah satu nya membuat kebijakan yang di tetapkan dalam peraturan undang undang dalam mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah Daerah Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.yang ber ke tujuan memberi pelayanan ,kesejahteraan masyarakat.
Mengurus pembentukan program pembentukan peraturan Daerah merupakan instrumen perencanaan pembentukan Perda yang di susun secara terencana Antara DPRD Dan pemerintah penyusunan program perda tahun 2025 --2029 .
S N . K Muzakar.