Sumateran news com Rabu tanggal 25 Mei tahun 2025 wib
Pembayaran Advetorial (ADV) di DPRD Kota Lubuklinggau menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan tebang pilih dalam pembagian pembayaran kepada media yang bekerja sama. Aktivis Kota Lubuklinggau, Edison Huri, mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut tidak merata dan dilakukan secara diam-diam oleh PPTK Pembayaran Advetorial pada Sekretaris Dewan Kota Lubuklinggau.
Menurut Edison Huri, PPTK Pembayaran Advetorial menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan berdasarkan Surat Pengakuan Hutang (SPH). Namun, aktivis dan rekan-rekan media meminta transparansi dalam pembayaran tersebut dan meminta untuk ditunjukkan daftar pembayaran yang sudah dilakukan oleh PPTK Sekretaris Dewan DPRD Kota Lubuklinggau, jelasnya.
Lanjut nya Tagihan yang sudah masuk berkas di Sekretariat DPRD Lubuklinggau sebesar Rp 1,7 Milyar, namun hanya sebagian media yang sudah dibayar sekitar Rp 500 juta melalui PPTK. Bagi media yang belum bisa dibayar, PPTK meminta untuk bersabar dan berjanji akan membayar semua tagihan tersebut.
Edison Huri Pertanyaan besar bagi aktivis dan rekan-rekan media adalah apakah benar pembayaran media bisa dilakukan berdasarkan SPH ?
Dan mengapa pembayaran tersebut tidak merata? Publik menuntut transparansi dan kejelasan dalam pembayaran Advetorial di DPRD Kota Lubuklinggau, jelasnya
Kabiro kota lubuklinggau, wartawan sumsel : Hairul Halim **