Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Selama Dua Pekan, Polres OI Berhasil Ungkap 42 Kasus

Jumat, 07 Maret 2025 | Maret 07, 2025 WIB Last Updated 2025-03-07T09:05:33Z


INDRALAYA-SumateranNews.com

Setelah dua pekan berlangsung Operasi Pekat Musi 2025,  dari tanggal 19 Februari hingga 6 Maret 2025, Polres Ogan Ilir (OI) berhasil ungkap 42 kasus yang ada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.


"42 kasus ini terdiri dari berbagai kasus yang ada, hasil Operasi Pekat Musi 2025," ujar Kapolres OI , AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam keterangan pers  yang digelar Polres Ogan Ilir, Jumat (7/3/25)


Adapun rincian  dari 42 kasus yang berhasil diungkap, yaitu  2kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 8 kasus Narkoba, 2kasus senjata tajam, 9kasus peredaran minuman keras (Miras), 7kasus pungutan liar (Pungli), 6kasus prostitusi, 4kasus penganiayaan, 1kasus pencurian biasa, dan 1kasus Curas


"Selain itu, ada satu giat kampung narkoba dan satu giat razia tempat hiburan malam," tuturnya. 


Selama Operasi Pekat Musi 2025, polisi juga berhasil menyita 291botol Miras berbagai merek. Rinciannya, 144botol kecil dan 147botol besar, dan 6 jeriken tuak. 


Lanjutnya, kita juga mengamankan barang bukti berupa 77,07 gram sabu, dan 76 butir atau 39,72 gram ekstasi.


Dalam Operasi Pekat Musi 2025 ini, Polres Ogan Ilir juga mengamankan 42 pelaku yang terdiri dari 34 target operasi dan 8non target.


"Kami berharap di bulan suci Ramadhan ini, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir khusyuk menjalankan ibadah puasa," harapnya. 


Dikatakan Kapolres OI, hingga di ujung Ramadhan 1446 Hijriah nanti, pihaknya melalui Polsek jajaran akan tetap melakukan pengamanan yang bertujuan 

untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah  di bulan  suci Ramadhan.***(Yan)

 

×
Berita Terbaru Update