Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Pemkab Kabupaten Musirawas Utara Kembali Melakukan Aktifitas Pegawai Setelah Libur Tahun Baru 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | Januari 01, 2025 WIB Last Updated 2025-01-02T06:58:53Z


Sumateran Newss. Com

  Setelah libur panjang pergantian Tahun 2024 Ke Tahun 2025  pemkab Muratara Kembali Melaksanakan Tugas Aktifitas Seperti Biasa. Seluruh Pegawai Di lingkungan kepegawaian Pemerintah  ( pemkab Muratara ) Baik PNS / ASN Maupun Non ASN kembali Melaksanakan Tugas harian kerja .

Kamis 02 - 01 - 2025.

Dari pantau Para Media Dari Pukul 07 30 wib  Seluruh Parah pegawai sudah memasuki Kantor  Di masing Masing Dan mulai melaksanakan Tugas harian secara biasa .Hal ini di lakukan ketika pada saat pergantian Tahun  setelah melewati libur panjang.

Sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan  pihak Pemkab setelah libur Bersama 1 Januari 2025. Seluruh pegawai Harus Aktip Seperti biasa Melaksanakan Tugas Melaksanakan Andi Negara. Hal tersebut Di sampaikan Oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Alfirmansyah  ST MT . Beliau menjelaskan Bahwa Libur bersama Tahun Baru Hanya Berlaku Untuk Satu Hari  1January 2025 Dan setelah itu kita kembali Melakukan Aktifitas Memasuki jam kerja Seperti Biasa.

Pernyataan pergantian tahun dan memasuki tahun Baru 2025 Hanya Berlangsung Pada Tgl 1 Januari 2025 Saja.Dan setelah itu seluruh parah pegawai Pemerintah Harus Aktif kembali Bekerja dengan Normal seperti biasa.

Pernyataan pergantian Tahun Dan memasuki Tahun 2025 Setelah itu pegawai Harus Aktip kembali hal itu telah disampaikan kepada seluruh Pegawai pada beberapa waktu yang lalu.Ucap Alfirmansyah pada saat memimpin Rapat di Ruang Bina Praja Pemkab Muratara 

Dia Juga menyampaikan penting nya kepatuhan Dan surat edaran Yang telah Di Sampaikan pada seluruh lapisan Jajaran kepegawaian pemkab Musirawas Utara 

Pemerintah Berharap Seluruh pegawai Dan ASN Baik di pusat Maupun Di Daerah Mematuhi setiap peraturan yang Ada Termasuk libur Dan Cuti Bersama.Terkait Nataru ini .

   S N   K. Muzakar.

 

×
Berita Terbaru Update