Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Masyarakat OI Mengeluhkan Tidak Bisa Berobat Gratis

Rabu, 01 Januari 2025 | Januari 01, 2025 WIB Last Updated 2025-01-02T07:19:08Z


INDRALAYA-SumateranNewss.Com

Pelayanan  berobat di RSUD Tanjung Senai terlihat sepi dan pasien yang mau berobat menggunakan BPJS KIS  terpaksa pulang karena tidak mendapat pelayanan kesehatan gratis, ini terjadi di RSUD Tanjung Senai Kamis (2/1/25).

Hal ini juga di informasikan oleh salah  satu petugas JKN yang ada di RSUD Tanjung Senai,bahwa terhitung mulai Tanggal 1 Januari 2025 pihak RSUD Tanjung Senai belum bisa melakukan pelayanan kesehatan terhadap peserta dari  BPJS KIS yang ditanggung pemerintah  daerah OI di karenakan ada menangguhan kerjasama antara BPJS dan pihak pemerintah daerah Kabupaten OI.

Pasien RSUD Tanjung Senai, Cibot (60) warga kecamatan Tanjung Batu yang merasa kecewa sudah datang dari pagi ke RSUD Tanjung Senai untuk berobat gratis  tapi tidak dilayani karena kartu BPJS nya ditangguhkan.

Sama halnya dengan warga Indralaya  Arman yang membawa adiknya berobat Yang dirujuk dari RS di Indralaya  ke RS Palembang, Selasa (31/12/24) malam BPJS KIS masih dalam keadaan aktif, namun Rabu (1/1/25) pukul 12.00 siang  ada pemberitahuan dari pihak RS bahwa BPJS KIS  atas nama adiknya  ditangguhkan alias tidak aktip, dan terpaksa harus membayar pelayanan kesehatan di RSMH  sebesar Rp.2.700.000.

" Berharap pemerintah daerah cepat mencari jalan keluar agar bisa berobat gratis"' ujar Arman dengan media ini.

Sementara dr Andi Nopan Direktur RSUD Tanjung Senai  saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait ditundanya pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS tanggungan pemerintah daerah  di RSUD Tanjung Senai,  pihaknya akan segera mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi pasien yang ditanggung BPJS Berkat dan PBI, karena masih ada penangguhan kerjasama  sementara,  antara BPJS dan pemerintah daerah OI.

" UGD tetap memberikan pelayanan seperti biasa,  berkomitmen tetap melakukan pelayanan terbaik,  tetap membantu masyarakat, sambil kita tunggu dulu hasil kesepakatan ", tutup dr. Andi Nopan.

Sementara saat awak media  mendatangi gedung JKN Dinkes OI, didapati adanya pengumuman yang menyatakan bahwa MOHON MAAF, TERHITUNG MULAI 01 JANUARI 2025 KAMI TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN BPJS UNTUK MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KARENAKAN ADANYA PENANGGUHAN KERJASAMA  DENGAN PIHAK BPJS. TERIMAKASIH***(Yan)

×
Berita Terbaru Update