Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Aksi Jilid II, APMD Minta Bawaslu Diskualifikasi Paslon Herman Deru-Cik Ujang atas Dugaan Lakukan Politik Uang dan Politisasi Sembako

Senin, 16 Desember 2024 | Desember 16, 2024 WIB Last Updated 2024-12-16T11:10:23Z


 Sunaterannewss. Com, Jakarta – Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi atau AMPD kembali melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), pada Senin (16/12/2024).

Aksi demonstrasi kali ini disebut sebagai aksi lanjutan dari sebelumnya terkait dugaan adanya politik uang dan politisasi sembako di Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga dilakukan oleh pasangan Herman Deru-Cik Ujang atau

Aksi Jilid II, APMD Minta Bawaslu Diskualifikasi Paslon Herman Deru-Cik Ujang atas Dugaan Lakukan Politik Uang dan Politisasi Sembako

Koordinator lapangan, Januar Eka Nugraha menyebut aksi demonstrasi jilid dua AMPD sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dan mendesak Bawaslu RI bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran Pilkada di Sumsel.

“Kami minta Bawaslu serius menangani dugaan perkara pelanggaran Pilkada di Sumsel. Bawaslu menunggu apalagi, bukti-bukti sudah dikantongi, seharusnya bertindak lebih cepat memberikan sanksi pada pasangan HD-CU yang diduga melakukan politik uang dan politisasi sembako,” katanya di depan Bawaslu, Senin.

Selanjutnya, Januar Eka menyebut dugaan pelanggaran seperti yang terjadi di Lubuklinggau dinilai bisa menjadi dasar kuat untuk memberikan sanksi diskualifikasi kepada pasangan HD-CU.

“Adanya OTT di Lubuklinggau di bulan November dan ditemukannya rastusan ribu sembako HD-CU di gudang kantor Nasdem Sumsel oleh Bawaslu juga seharusnya bisa menjadi dasar kuat untuk diskualifikasi HD-CU di Pilkada Sumsel,” terangnya.

Oleh karena itu, Januar Eka bersama pasukan jaga demokrasi AMPD mendesak Bawaslu RI segera diskualifikasi paslon Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel.

“Pasal 73 dan pasal 187A Undang-undang nomor 10 tahun 2016 jelas melarang adanya politik uang dan politisasi sembako. Bawaslu harus segera diskualifikasi dan coret nama paslon HD-CU di Pilkada Sumsel,” tegasnya.

Selain itu, aktivis AMPD lain dalam orasinya mengaku heran dengan Bawaslu RI yang tidak cepat bertindak terkait dugaan pelanggaran Pilkada di Sumsel, padahal menurutnya bukti-bukti sudah diserahkan.

“Bukti berupa video dan foto sudah diserahkan. Bawaslu menunggu apalagi?! Maka jangan salahkan kami jika meluapkan kekecewaan terhadap kerja tak sigap sebagai pengawas. Kami menilai komitmen Bawaslu menjaga demokrasi sangat minim dalam hal ini,” ujar Aktivis mengaku Aqil Maulidan.

Aksi demonstrasi tersebut menjadi bersitegang dan menimbulkan kericuhan dengan bakar ban, hal itu dimulai saat massa aksi merasa kekecewaannya sudah memuncak.

“Kawan-kawan rapatkan barisan, kita bakar api semangat kita, kita kecewa terhadap kerja Bawaslu yang tak kunjung diskualifikasi HD-CU padahal sudah ada bukti jelas,” teriak Aqil.

“Apakah Bawaslu ciut? Kami tidak akan biarkan perusak demokrasi punya peluang memimpin daerah. Diskualifikasi HD-CU, Diskualifikasi HD-CU, Diskualifikasi HD-CU. HD-CU perusak pesta demokrasi,” tandasnya.( zainul) 

×
Berita Terbaru Update