Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan 2024 Berjalan Sesuai dengan Tahapan

Selasa, 12 November 2024 | November 12, 2024 WIB Last Updated 2024-11-12T08:58:56Z


SumateranNews Sarolangun

Kamis (07/11/2024) 

 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun telah melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan kegiatan dilapangan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun anggaran 2024.

 Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I selaku Kadis Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) kabupaten sarolangun,mengatakan bahwa hingga awal bulan November 2024 ini kegiatan DAK Fisik Pendidikan ini sudah berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya dan juga sesuai ketentuan dan progres keuangan yang berdasarkan SIPD RI.

” Memasuki Triwulan IV ini, kegiatan DAK Fisik Pendidikan berjalan sesuai tahapan dan ketentuan,” katanya,Arsyad Kamis (07/11/2024).

Bahkan ada beberapa sekolah yang hingga awal Bulan November 2024 sudah melebihi target progres di lapangan, sudah memasuki tahapan finishing dan selesai.

” Seperti satu sekolah di batang Asai sudah finishing dan selesai, di pelawan juga ada sekolah tahap finishing dan memang ada sekolah masih 75 persen cuman tidak banyak. Artinya tahapan yang sudah dilalui sudah sesuai,” katanya

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, besaran dana DAK Fisik Pendidikan tahun 2024 bagi sekolah SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun hanya sebesar Rp 10 miliar lebih, turun drastis dari tahun 2023 lalu yang jumlahnya mencapai lebih kurang Rp 26 miliar. 

DAK Fisik Pendidikan ini akan digunakan oleh sekolah untuk melakukan kegiatan rehab sekolah yang saat ini memang banyak sekolah-sekolah di Sarolangun butuh rehab ruangan kelas karena sudah dimakan usia.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di daerah. DAK Fisik Bidang Pendidikan bertujuan untuk:  

1.Meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan 

2.Menuntaskan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di daerah 

3.Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan 

4.Membantu sekolah dalam memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) dan mencapai standar nasional pendidikan (SNP) 

(Choky)

×
Berita Terbaru Update